14 SKPD Soppeng Masih Anggarkan Tagihan Telepon, Tapi Kok..

DBS NEWS, SOPPENG – Sebanyak 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Soppeng tercatat masih mengalokasikan anggaran belanja tagihan telepon untuk tahun 2023.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang diakses Selasa (19/12/2023).

Paket belanja tagihan telepon 14 SKPD ini memiliki nilai yang bervariasi, mulai dari Rp6 juta hingga Rp40 juta.

Belanja tagihan telepon tersebut sepenuhnya menggunakan APBD dan APBDP tahun anggaran 2023.

Satuan kerja dengan belanja tagihan telepon terbesar dimiliki oleh Dinas PMPTSP-NAKERTRANS yaitu sebanyak Rp40 juta.

Kemudian berturut-turut, Badan Kesbangpol dengan anggaran Rp21 juta, BKPSDM Rp20 juta, Sekretariat Daerah Rp20 juta, Diskominfo Rp19 juta, Dinas P3AP2KB Rp18 juta, Dinas Lingkungan Hidup Rp17 juta.

Dinas Sosial Rp13 juta, Disdukcapil Rp12 juta, Dinas PMD Rp9 juta, Kecamatan Citta Rp9 juta, Inspektorat Daerah Rp8 juta, Disparpora Rp7,5 juta dan Kecamatan Donri-Donri Rp6 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Tenri Sessu yang dikonfirmasi terkait besarnya anggaran tagihan telepon yang digelontorkan oleh 14 SKPD di Soppeng, tak mau berkomentar banyak.

“Mungkin anggaran untuk internet, ada juga untuk Fax. Tanya ki bidang anggaran di BPKP,” ujar Andi Tenri Sessu.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Irfan menyebut, bahwa persetujuan terkait anggaran tagihan telepon ini telah melalui asistensi.

“Rata-rata OPD yang kami asistensi menyampaikan, belanja telepon itu include dengan internetnya, tagihan telepon dan internet satu bill saja,” ujarnya.

Irfan juga membenarkan saat ditanya mengenai kemungkinan anggaran tagihan telepon ini sebenarnya adalah untuk keperluan internet.

“Iyye bos,” tandasnya.

Hal ini menjadi menarik, pasalnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng sendiri telah menggelontorkan anggaran mencapai Rp500 juta untuk belanja internet kabupaten.

Kepala Diskominfo Kabupaten Soppeng, Kanaruddin pada wawancaranya 15 Agustus 2023 lalu sempat menyebut, bahwa belanja internet Rp500 juta itu untuk melayani kebutuhan internet seluruh SKPD di Kabupaten Soppeng.

Dengan adanya belanja internet yang dipusatkan di Diskominfo Soppeng maka seharusnya tidak ada lagi pengadaan belanja internet di SKPD.

“Item Internet tersebut melayani kebutuhan Internet seluruh SKPD dan Kecamatan, juga PSC, Labkesda dan UNHAS Ompo,” ujar Kanaruddin saat itu. (id)

Komentar