Ket.foto : Kantor DPRD Kabupaten Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Anggaran pengadaan pin emas bagi anggota DPRD Kabupaten Soppeng dipastikan membengkak.
Mengutip dari laman SIRUP LKPP, Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng menganggarkan Rp330 juta untuk belanja 30 pin emas bagi anggota DPRD Soppeng periode 2024-2029.
Artinya, harga satu pin emas anggota dewan baru ini memiliki nilai mencapai Rp11 juta per pin.
“Pin emas itu diperuntukan bagi anggota dewan baru terpilih nantinya,” tulis Sekretaris DPRD Soppeng, Andi Zulkifli Nurdin melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/2/2024).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penyebab naiknya anggaran pengadaan pin emas ini, Andi Zulkifli sudah tak memberi tanggapan.
Anggaran pengadaan pin emas ini sendiri dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Soppeng tahun 2024.
Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan pengadaan pin emas untuk anggota DPRD Soppeng periode 2019-2024.

Saat itu, Sekretariat DPRD Soppeng hanya menghabiskan anggaran mencapai Rp224 juta untuk pengadaan 30 pin emas.
Pin emas anggota dewan saat itu merupakan jenis 23 karat seberat 10 gram, yang harganya ditaksir 7,4 juta per pin. (id)







Komentar