Program Mappepaccing
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng baru saja mengklaim telah menghadirkan inovasi layanan publik yang revolusioner yang diberi nama mappepaccing atau membersihkan.
Layanan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini berupa pemesanan jasa penyedotan lumpur tinja.
Inovasi ini disebut menghadirkan layanan yang cepat, mudah dan responsif, namun masyarakat harus terlebih dahulu menginstal aplikasi melalui scan barcode, lalu mendaftar, mengisi data diri, dan menentukan titik lokasi rumah melalui GPS.
Dalam postingan di kanal YouTube Pemkab Soppeng, besaran tarif layanan ini disesuaikan berdasarkan jarak tempuh ke lokasi pelanggan dengan hitungan per meter kubik.
Untuk jarak di bawah 10 kilometer, tarif yang dikenakan sebesar Rp80.000 per meter kubik. Sementara untuk jarak 11 hingga 20 kilometer dikenakan tarif Rp100.000 per meter kubik.
Sedangkan untuk jarak 21 hingga 30 kilometer dipatok tarif Rp120.000 per meter kubik, sementara untuk jarak melebihi 30 kilometer, tarifnya sebesar Rp140.000 per meter kubik.
“Layanan ini diharap mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan lumpur tinja sesuai standar sanitasi demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin dalam promonya.
Penulis: Idham







Komentar