Musabab Membengkaknya Anggaran Pin Emas DPRD Soppeng

Ket.foto : Bentuk Pin Emas Anggota DPRD Soppeng periode 2019-2024

DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Heril Dolly buka suara terkait alasan membengkaknya anggaran pengadaan pin emas bagi anggota DPRD Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, anggaran pengadaan 30 pin emas ini meningkat karena menyesuaikan naik turunnya harga emas di pasaran.

“Kita menyesuaikan naik turunnya harga pasar per gramnya. Kalaupun nanti ternyata tidak semahal yang kita anggarkan maka sisanya akan kembali ke kas daerah,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).

Menurut Andi Heril, pin emas yang akan diberikan untuk anggota DPRD Soppeng periode 2024-2029 akan berbahan emas 23 karat dengan berat 10 gram.

Desain masih sama seperti pin emas untuk anggota DPRD Soppeng periode 2019-2024.

“Ini sudah sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Soppeng Nomor 1 tahun 2019, dalam Bab XVI pasal 174 disebutkan bahwa lencana anggota DPRD terbuat dari emas 85 persen dengan berat 10 gram,” beber Andi Heril.

Diberitakan sebelumnya, anggaran pengadaan pin emas bagi anggota DPRD Kabupaten Soppeng membengkak.

Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng menganggarkan Rp330 juta untuk belanja 30 pin emas bagi anggota DPRD Soppeng periode 2024-2029.

Artinya, harga satu pin emas anggota dewan baru ini memiliki nilai mencapai Rp11 juta per pin.

Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan pengadaan pin emas untuk anggota DPRD Soppeng periode 2019-2024.

Saat itu, Sekretariat DPRD Soppeng hanya menghabiskan anggaran mencapai Rp224 juta untuk pengadaan 30 pin emas.

Pin emas anggota dewan saat itu merupakan jenis 23 karat seberat 10 gram, yang harganya ditaksir 7,4 juta per pin. (id)

Komentar