Ket.foto : Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng kecipratan Rp1,1 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2024.
Hal itu berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan (Sirup LKPP) milik Dinkes Soppeng yang diakses kamis (27/6/2024).
Dari laman tersebut diketahui bahwa, dana Rp1,1 miliar itu akan digunakan untuk belanja modal Alat pendingin cold storage limbah medis untuk fasilitas pelayanan kesehatan Dinkes.
DBHCHT yang diterima oleh Dinkes Soppeng tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Tahun 2023, DBHCHT yang diterima oleh Dinkes Soppeng masih mencapai Rp1,7 miliar. Dana yang diterima saat itu digunakan untuk program lanjutan pembangunan RSUD Cabenge.
Sementara di tahun 2022, DBHCHT yang diterima oleh Dinkes Soppeng sebanyak Rp1,3 miliar. Dana itu digunakan untuk keperluan vaksinator non PNS dan pembuatan tempat sampah atau limbah untuk Puskesmas
Sekedar diketahui, DBHCHT merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada pemerintah daerah, dengan komposisi sesuai yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Dalam aturannya, DBHCHT ini dimanfaatkan dengan ketentuan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
Sementara itu, PLT Kepala Dinkes Soppeng, Andi Maria Razak belum bisa dikonfirmasi terkait DBHCHT yang diterima unit kerjanya. (id)







Komentar