Ilustrasi pelayanan kesehatan
DBS NEWS, SOPPENG – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Soppeng, pasalnya masyarakat kini bisa menikmati berobat gratis di Puskesmas dan RSUD Latemmamala per 1 September 2024, dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa menyebut, layanan ini dapat direalisasikan karena Kabupaten Soppeng telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Namun layanan berobat gratis ini hanya khusus bagi masyarakat yang tercatat sebagai warga Soppeng di KTP. Sementara warga luar Soppeng tetap melalui prosedur sebagaimana yang diatur oleh BPJS kesehatan.
“Mulai 1 september nanti, setiap warga Soppeng bisa berobat gratis di puskesmas atau ke RSUD Latemmamala cukup memperlihatkan KTP. Program ini akan memberikan kepastian pembiayaan perawatan kelas 3 bagi warga, baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS,” ujar Dipa, Rabu (14/8/2024).
Lebih lanjut, Dipa menjelaskan program berobat dengan KTP ini sebenarnya tidak gratis, tapi pengobatan warga dibantu oleh Pemerintah Daerah. Pemkab Soppeng total menganggarkan Rp24 miliar untuk program ini.
“Sebenarnya tidak gratis tapi ditalangi sama Pemerintah Daerah. Untuk periode September hingga Desember 2024, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp24 miliar, berasal dari APBD pokok Rp21 miliar dan APBD perubahan Rp3 miliar,” beber Dipa. (id)







Komentar