Mengulik Anggaran Studi Pemkab Soppeng ke Bali

Studi tiru ASN Pemkab Soppeng di Bali

DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-NAKERTRANS) Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah buka suara terkait anggaran kegiatan studi tiru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Provinsi Bali beberapa waktu lalu.

Menurutnya, DPMPTSP-NAKERTRANS Soppeng tidak menyiapkan anggaran khusus untuk kegiatan studi ini. Anggaran akomodasi seperti transportasi, penginapan, keperluan makan dan kebutuhan lainnya dibiayai oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Biaya ditanggung oleh masing-masing SKPD dan Pemerintah Desa. Kami cuma mengkoordinir, kami menyurat ke masing-masing SKPD dan responnya bagus dan banyak yang berminat,” ujar Andi Dhamrah, Senin (9/9/2024).

Terkait jumlah rombongan yang mencapai 130 orang, Andi Dhamrah menyebut tidak semuanya adalah ASN, beberapa diantaranya adalah keluarga ASN.

“130 itu bukan pegawai semua, ada beberapa keluarga pegawai yang kebetulan juga ikut dan mereka menggunakan dana mandiri. Rombongan pegawai atau ASN yang ikut itu hanya terdiri dari beberapa kepala dinas terkait, 21 kepala desa dan beberapa perangkat desa, jadi kurang-lebih 100 orang” ungkap Andi Dhamrah.

Sekedar diketahui, kegiatan studi tiru Ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Provinsi Bali dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 5 hingga 7 September 2024.

MPP Badung dipilih karena telah diakui dan meraih penghargaan sebagai Mal Pelayanan Publik terbaik di Indonesia dari Kementerian PANRB.

“Kenapa kami yang harus ke sana dan bukan orang dari sana yang datang mengajar ke Soppeng, karena kami ingin melihat langsung bagaimana tenant-tenant di MPP Badung memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat,” beber Andi Dhamrah. (id)

Komentar