BPS Sulsel Ungkap “Biang Kerok” Berubahnya Data Laporan Korupsi Kabupaten Soppeng

Kepala BPS Provinsi Sulsel, Aryanto

DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto buka suara terkait penyebab berubahnya data laporan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng.

Menurut Arianto, perubahan data ini harus dilakukan setelah mendapati fakta bahwa pihak Polres Soppeng ternyata salah dalam memberikan data ke pihak BPS.

“Aku sudah ada konfirmasi dari Polres Soppeng kalau anggotanya salah mengisi jumlah. Kelihatannya salah persepsi pengisian pada kuesioner. Jadi mungkin konfirmasi ke Polres saja,” tulis Arianto melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/10/2024).

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Soppeng, AKBP Muh Yusuf Usman belum memberikan tanggapan terkait adanya kesalahan pemberian data laporan korupsi Kabupaten Soppeng ini.

Diberitakan sebelumnya, BPS Provinsi Sulsel mengubah data jumlah laporan korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng. Pertanggal 27 Oktober 2024, jumlah laporan kasus korupsi yang dilaporkan terjadi di Kabupaten Soppeng pada tahun 2023 mendadak menjadi zero kasus atau nihil.

Padahal dalam publikasi sebelumnya atau di tanggal 14 Oktober 2024, BPS Sulsel mencatatkan bahwa ada 16 laporan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng. Jumlah itu menjadikan Kabupaten Soppeng menjadi daerah dengan rekor laporan kasus korupsi terbanyak di Sulsel dalam tiga tahun terakhir.

Meski telah merubah jumlah laporan kasus korupsi khusus untuk Kabupaten Soppeng, BPS justru tidak merubah jumlah akumulasi total laporan korupsi seluruh daerah di Sulsel yang masih tertulis 31 kasus. Padahal jika Kabupaten Soppeng sudah nihil kasus maka seharusnya jumlah totalnya hanya 15 kasus

BPS Sulsel sendiri sedari awal mengklaim data yang dipublikasikannya ini bersumber dari Polres/Polresta/Polrestabes dan Polda Sulsel.

(Idham)

Komentar