Pemkab Soppeng Tunggak Gaji Sebagian Honorer

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dikabarkan menunggak pembayaran honor atau gaji sebagian tenaga honorer atau Pegawai Harian Tenaga Lepas (PHTL).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa yang dikonfirmasi pun telah membenarkan hal ini. Namun menurutnya, tidak semua tenaga honorer atau PHTL di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami penundaan gaji atau honor. Hal ini tergantung dari sumber dana gaji atau honor masing-masing honorer atau PHTL.

“Untuk yang sumber dananya dari Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi memang agak terlambat itu karena memang baru satu bulan dibayar,” ujar Dipa, Senin (21/10/2024).

“Namun ada yang juga belum dikategorikan sebagai tunggakan karena ada sumber dana per triwulan transfernya tentu pembayarannya juga mengikuti mekanisme transfer, dan kami mengistilahkan yang tertunda pembayarannya,” imbuh Dipa.

Sayangnya, Dipa mengaku tak tahu pasti jumlah tenaga honorer atau PHTL yang mengalami penundaan pembayaran gaji ini.

“Untuk jumlah tenaga honorer atau PHTL yang gaji atau honornya menunggak silahkan dikonfirmasi ke masing-masing OPD, karena OPD-nya lebih paham honorer atau PHTL mana pada kegiatan yang mengajukan pembayaran atau belum,” imbuh Dipa.

Tertundanya pembayaran gaji honorer di lingkup Pemkab Soppeng sendiri bukan kejadian pertama. Tercatat, di tahun 2023 silam masalah serupa juga sempat terjadi. Menurut Dipa, berulangnya masalah ini tidak lepas dari kondisi kemampuan fiskal daerah yang masuk dalam kategori rendah.

“Kalau dilihat kapasitas fiskal kita memang kecil hanya berapa persen saja,” tandas Dipa.

(Idham)

Komentar