Videotron Pemkab Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Videotron yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dengan menghabiskan anggaran mencapai Rp1,8 miliar ternyata masih sepi pengiklan.
Data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, sejak efektifnya Peraturan Bupati (Perbup) Soppeng tentang pemanfaatan videotron pada bulan Mei 2024 hingga saat ini November 2024, jumlah pemasukan dari videotron hanya mencapai Rp10 juta.
“Pemasukan sekitar Rp10 jutaan dari penayangan 5 iklan swasta. Saat ini kebanyakan video yang ditayangkan di videotron masih seputar program pemerintah daerah dan instansi vertikal lainnya,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Soppeng, Jumiar, Jumat (29/11/2024).
Masih kurangnya minat perusahaan atau lembaga swasta dalam memasang iklan di videotron Pemkab Soppeng ditengarai karena anggaran pemasangan iklan melalui vendor-vendor besar untuk tahun 2024 sudah terlaksana sejak awal tahun sebelum adanya videotron.
“Sebenarnya banyak yang berminat, cuma mereka berasalan bahwa anggaran sudah habis karena pemasangan iklan baik di billboard maupun videotron sudah dilakukan sejak awal tahun. Kita optimis di tahun 2025 nanti bakal banyak pengiklan,” ujar Jumiar.
Sekedar diketahui, terdapat dua lokasi videotron milik Pemkab Soppeng, yaitu di Jalan Pengayoman dan Jalan Pemuda Watansoppeng. Pemanfaatan hak tayang info dan layanan iklan pada videotron Pemkab Soppeng diatur dalam Peraturan Bupati Soppeng nomor 4 tahun 2024.
Dalam aturannya, pemasangan iklan di videotron Pemkab Soppeng saat ini hanya diperuntukan untuk produk komersil, sedangkan untuk iklan yang berkaitan dengan unsur politik tidak akan diterima. Harga pemasangan iklan di videotron Pemkab Soppeng ini beragam. Harga termurahnya yakni Rp150.000 dengan durasi iklan 15 detik untuk dua kali penayangan dalam sehari.
(Idham)
Komentar