Kapolres Soppeng Masih Bungkam Soal Kesalahan Laporan Kasus Korupsi

Kapolres Soppeng, AKBP Muh Yusuf Usman

DBS NEWS, SOPPENG – Kapolres Soppeng, AKBP Muh Yusuf Usman masih memilih bungkam dan tak mau memberikan tanggapan terkait tudingan adanya kesalahan yang dilakukan Polres Soppeng dalam memberikan data laporan kasus korupsi Kabupaten Soppeng ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan.

Panggilan telepon dan sejumlah pesan WhatsApp yang dikirimkan redaksi DBS News tidak mendapat tanggapan dari Kapolres Soppeng ini. Saat disambangi ke kantornya, pria jebolan Akpol tahun 2003 ini juga belum bisa ditemui.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto buka suara terkait penyebab berubahnya data laporan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng.

Menurut Aryanto, perubahan data ini harus dilakukan setelah mendapati fakta bahwa pihak Polres Soppeng ternyata salah dalam memberikan data ke pihak BPS.

“Aku sudah ada konfirmasi dari Polres Soppeng kalau anggotanya salah mengisi jumlah. Kelihatannya salah persepsi pengisian pada kuesioner. Jadi mungkin konfirmasi ke Polres saja,” tulis Aryanto melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/10/2024).

Sekedar diketahui, BPS Provinsi Sulsel melakukan perubahan data jumlah laporan korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng. Pertanggal 27 Oktober 2024, jumlah laporan kasus korupsi yang dilaporkan terjadi di Kabupaten Soppeng pada tahun 2023 mendadak menjadi zero kasus atau nihil.

Padahal dalam publikasi sebelumnya atau di tanggal 14 Oktober 2024, BPS Sulsel mencatatkan bahwa ada 16 laporan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng. Jumlah itu menjadikan Kabupaten Soppeng menjadi daerah dengan rekor laporan kasus korupsi terbanyak di Sulsel dalam tiga tahun terakhir.

Meski telah merubah jumlah laporan kasus korupsi khusus untuk Kabupaten Soppeng, BPS justru tidak merubah jumlah akumulasi total laporan korupsi seluruh daerah di Sulsel yang masih tertulis 31 kasus. Padahal jika Kabupaten Soppeng sudah nihil kasus maka seharusnya jumlah totalnya hanya 15 kasus

BPS Sulsel sendiri sedari awal mengklaim data yang dipublikasikannya ini bersumber dari Polres/Polresta/Polrestabes dan Polda Sulsel.

(Idham)

Komentar