Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, Nasfiding (kiri) dan Wakil Ketua II, Muhammad Topan
DBS NEWS, SOPPENG – Dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng buka suara terkait keberadaan mobil dinas miliknya yang terparkir hingga dini hari di kawasan tempat billiard di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Jumat (30/5/2025).
Dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng ini yaitu, Wakil Ketua I Nasfiding dan Wakil Ketua II Muhammad Topan.
Nasfiding merupakan pemilik mobil dinas dengan plat nomor polisi DW 8 C, sedangkan Muhammad Topan adalah pemilik mobil dinas dengan plat nomor polisi DW 9 C.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, Nasfiding berdalih, keberadaannya di tempat biliard hingga dini hari dengan tetap menggunakan fasilitas mobil dinas adalah bagian dari statusnya sebagai anggota dewan yang bekerja 24 jam.
Menurut Nasfiding, anggota DPRD itu bisa bekerja di mana saja dan kapan saja dengan tidak terbatas hanya bekerja di gedung DPRD.
“Anggota dewan itu bukan saja di rumah atau gedung DPRD terima aspirasi tapi di mana pun tempatnya bisa. Saya ke situ bertemu masyarakat dan melihat keadaan tempat billiar, dan masalah waktu anggota DPRD itu 24 jam kerjanya,” tulis Nasfiding melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/5/2025) sore.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Topan tidak membantah keberadaan dirinya dan mobil dinasnya di rumah billiard hingga dini hari.
“Saya yang pakai, bukan sopir. Saya di sana dari jam 12 malam sampai jam 3 pagi,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Menurut Topan, dia saat itu baru saja pulang dari daerah pemilihannya (dapil). Sebelum kembali ke rumah jabatan, ia pun menyempatkan diri untuk bermain biliard di tempat tersebut.
“Tadi malam saya dari dapil mau pulang ke rujab tapi saya singgah dulu di situ, berhubung hari ini juga libur tidak ada agenda kantor, apa salahnya begadang, apalagi billiard adalah hobi saya dan itu adalah olahraga yang sudah ada asosiasinya,” ujarnya.
Topan sendiri mengaku tidak sempat mengganti mobil dinasnya karena dirinya memang tidak menyimpan kendaran pribadi di rumah jabatan.
“Mobil pribadi saya semua di rumah pribadi saya, jadi selama saya tinggal di rujab 24 jam saya pakai mobil dinas maupun itu ke kantor atau pun kebutuhan operasional saya,” beber Topan.
Penulis : Idham
Komentar