Foto Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dipastikan bakal menerima bonus Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.
Hal ini tidak lepas dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa juga telah memastikan hal ini.
Hanya saya, Dipa mengaku belum tahu kapan dan berapa dana insentif yang bakal diterima Pemkab Soppeng untuk tahun ini.
“Yang pasti dapat, cuma besarannya belum tahu,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).
Menurut Dipa, bonus dana Insentif yang diterima Pemkab Soppeng biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pembiayaan pelayanan dasar.
“Biasanya digunakan untuk infrastruktur dan pelayanan dasar,” kata Dipa.
Diberitakan sebelumnya, Raihan opini WTP dari BPK, membuat Kabupaten Soppeng bakal menerima bonus dana insentif daerah dari Pemerintah Pusat.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Rabu (28/5/2025).
“Kalau kami dulu di DPRD Provinsi, kalau WTP itulah pintu masuk kita dapat DID. Jadi kalau tidak WTP, hilang kita punya komponen pendapatan,” ujarnya.
Dengan raihan WTP ini, Selle memperkirakan Kabupaten Soppeng bisa mendapatkan dana insentif daerah mencapai Rp14 miliar untuk tahun ini.
“Saya tidak tahu berapa dana DID yang diterima Soppeng setiap tahunnya, tetapi rata-rata kayaknya itu di atas Rp14 miliar,” ungkap Selle.
Sekedar diketahui, raihan opini WTP Kabupaten Soppeng ini merupakan capaian yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP merupakan opini yang diberikan oleh BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan instansi pemerintah suatu daerah.
“Mudah-mudahan komponen penilaian yang lain bisa kita pertahankan sehingga DID tetap bisa kita terima dan diapresiasi oleh Pemerintah Pusat di masa yang akan datang,” imbuh Selle.
Penulis : Idham
Komentar