Potret salah satu mobil plat merah yang terparkir di sekitaran kawasan hiburan billiard Jalan Wijaya
DBS NEWS, SOPPENG – Sosok pemilik mobil plat merah atau mobil dinas yang terparkir hingga dini hari di sekitaran kawasan hiburan billiard di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Jumat (30/5/2025), akhirnya terungkap.

Dalam penelusuran yang dilakukan oleh tim DBS News, akhirnya diketahui bahwa pemilik mobil dinas tersebut ternyata adalah dua sosok pimpinan di DPRD Kabupaten Soppeng.
Mereka adalah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, Nasfiding dan Wakil Ketua II, Muhammad Topan.
Nasfiding merupakan pemilik mobil dinas dengan plat nomor polisi DW 8 C, sedangkan Muhammad Topan adalah pemilik mobil dinas dengan plat nomor polisi DW 9 C.
Hal inipun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Topan tidak membantah kejadian ini, ia mengakui mobil dinas yang terparkir hingga dini hari di sekitaran kawasan hiburan billiard di Jalan Wijaya adalah miliknya dan ia kendarai sendiri.
“Saya yang pakai, bukan sopir. Saya di sana tadi malam, saya di sana dari jam 12 malam sampai jam 3 pagi,” ujar Topan kepada DBS News, Jumat (30/5/2025).
Menurut Topan, dia saat itu baru saja pulang dari daerah pemilihannya, ia pun menyempatkan diri untuk singgah bermain biliard berhubung besok adalah hari libur.
“Tadi malam saya dari dapil mau pulang ke rujab tapi saya singgah dulu di situ, berhubung hari ini juga libur tidak ada agenda kantor, apa salahnya begadang, apalagi billiard adalah hobi saya dan itu adalah olahraga yang sudah ada asosiasinya,” ujarnya.
Topan sendiri mengaku tidak sempat mengganti mobil dinasnya karena dirinya memang tidak menyimpan kendaran pribadi di rumah jabatan.
“Mobil pribadi saya semua di rumah pribadi saya, jadi selama saya tinggal di rujab 24 jam saya pakai mobil dinas maupun itu ke kantor atau pun kebutuhan operasional saya,” ungkap Topan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, Nasfiding juga tidak membantah keberadaan mobil dinas dan dirinya di lokasi permainan biliard.
Namun menurutnya, keberadaan dirinya di sana tidak lepas dalam statusnya sebagai anggota dewan yang harus bekerja 24 jam.
“Anggota dewan itu bukan saja di rumah atau gedung DPRD terima aspirasi tapi di mana pun tempatnya bisa. Saya ke situ bertemu masyarakat dan melihat keadaan tempat billiar, dan masalah waktu anggota DPRD itu 24 jam kerjanya,” tulis Nasfiding melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/5/2025).
Diberitakan sebelumnya, dua mobil plat merah terparkir hingga dini hari di sekitaran kawasan hiburan billiard di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Jumat (30/5/2025),
Kedua mobil berwarna putih ini diketahui berjenis Toyota Kijang Innova Zenix dengan plat dinas nomor polisi DW 8 C dan DW 9 C.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, salah satu mobil bahkan sudah terparkir sejak pukul 21.00 WITA. Pemantauan yang dilakukan tim DBS News di lokasi, kedua mobil masih terparkir hingga pukul 02.30 WiTA. Kedua mobil diparkir dengan jarak terpisah sekitar 50 meter.
Penulis : Idham
Komentar