Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng satu suara soal pengendalian belanja pegawai.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng terkait penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026, Senin (15/9/2025).
Saran terkait pengendalian belanja pegawai ini disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan.
Melalui juru bicaranya, Zainal Nur, Fraksi PDI perjuangan menilai pengendalian belanja pegawai sangat penting agar program pemberdayaan masyarakat bisa lebih diprioritaskan.
“Belanja pegawai perlu dikendalikan agar tidak menggerus ruang fiskal bagi program strategis rakyat. Pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama UMKM, petani, nelayan serta pelaku usaha kecil harus menjadi roh dari RAPBD 2026,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pemkab Soppeng melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng, Andi Muhammad Surahman memastikan komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan belanja pegawai.
“Pengendalian belanja pegawai akan terus dijaga agar ruang fiskal lebih banyak diarahkan kepada program-program strategis untuk rakyat,” ucapnya.
Sekedar diketahui, belanja pegawai adalah kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai imbalan atas pekerjaan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.
Data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, realisasi belanja pegawai di tahun 2024 mencapai Rp499 miliar. Jumlah itu mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 yang masih di angka Rp458 miliar.
Penulis : Idham







Komentar