Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Kehadiran 70 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Soppeng menimbulkan kekhawatiran akan nasib koperasi biasa yang telah berdiri sebelumnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng, pada tahun 2024 di Kabupaten Soppeng, tercatat ada sebanyak 168 unit koperasi aktif.
Lantas bagaimana nasib 168 koperasi biasa ini di tengah hadirnya koperasi merah putih di Kabupaten Soppeng?
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPK-UKM) Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim optimis koperasi yang sudah ada akan tetap berjalan normal.
Keberadaan koperasi merah putih, justru diyakini akan menciptakan persaingan bisnis yang sehat antar koperasi.
“Koperasi-koperasi biasa seperti KSU, KSP dan KPRI tetap berjalan karena yang namanya koperasi dari anggota ke anggota, dan semuanya sudah punya anggota masing-masing, sama-sama bersaing secara sehat,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Menurut Andi Agus, koperasi merah putih berbeda dengan koperasi biasa yang sudah ada. Koperasi merah putih memiliki banyak jenis usaha.
Jenis usaha ini diantaranya apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, logistik dan distribusi.
“Koperasi merah putih ini banyak jenis usahanya, bukan hanya simpan pinjam. Kalau di koperasi lain kan rata-rata simpan pinjam, dari 168 koperasi di Kabupaten Soppeng kebanyakan simpan pinjam daripada usaha,” ucap Andi Agus.
Penulis : Idham







Komentar