Bupati-Wakil Bupati Soppeng, Suwardi Haseng-Selle KS Dalle dalam bingkai ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Memasuki satu tahun masa kepemimpinan pasangan Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle sebagai Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, potret buram infrastruktur jalan masih membayangi.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dari total 967,845 kilometer (km) jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten, sebanyak 386,183 km di antaranya masih dalam kondisi Rusak Berat pada tahun 2025.
Sementara 37,358 km lainnya dalam kondisi Rusak, lalu 64,269 km dalam kondisi Sedang dan hanya 480,035 km yang dalam kondisi Baik.
Hal ini berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 27 Februari 2026.
Sebagai perbandingan di tahun 2024, jumlah jalan dengan kondisi Rusak Berat saat itu ada sebanyak 417,844 km, sedangkan jalan kondisi Rusak 20,234 km, jalan kondisi Sedang 40,163 km dan jalan kondisi Baik 489,604 km.
Jika berdasarkan jenis permukaan jalannya, hanya ada 260,802 km jalan di Kabupaten Soppeng yang sudah tersentuh dengan pengaspalan pada tahun 2025.
Sedangkan 368,731 km jalan lainnya masih berupa kerikil, lalu 231,848 km masih berupa tanah dan 106,464 km memiliki jenis permukaan dengan kategori lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin tak mau berkomentar banyak terkait hal ini. Ia justru meminta media untuk mengkonfirmasi salah satu pejabat pelaksana teknisnya.
“Coba sama ibu (Sitti) Marwah secara teknis bisa jelaskan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/3/2026).
Sementara, Sitti Marwah sendiri membenarkan bahwa masih ada sekira 386 km jalan kabupaten yang berada dalam kondisi rusak berat.
Menurutnya, sebagian besar jalanan rusak tersebut merupakan jalan yang sebelumnya pernah dirintis kemudian ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten, namun kondisinya masih berupa perkerasan tanah atau kerikil.
“Sedangkan untuk jalan-jalan utama yang menghubungkan kecamatan, desa, hingga pusat pelayanan, sebagian besar sudah dalam kondisi mantap,” ujarnya.
Upaya percepatan pembangunan dan perbaikan menyeluruh masih terganjal persoalan klasik yaitu keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah.
“Salah satu kendalanya anggaran terbatas, apalagi saat ini sedang efisiensi anggaran, dana transfer daerah dipangkas,” imbuh Marwah.
Penulis: Idham







Komentar