Istimewa
DBS NEWS, SOPPENG – Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) di Kabupaten Soppeng mendapat rapor merah karena masuk dalam kategori “kurang” dalam penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hal itu tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029 yang dikutip pada Selasa (1/9/2026).
Untuk diketahui, IKTL adalah nilai yang menggambarkan kualitas tutupan lahan yang dihitung dari kondisi tutupan hutan dan tutupan vegetasi non hutan.
Semakin tinggi nilainya menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah tersebut masih didominasi oleh pepohonan, hutan, atau vegetasi yang sehat, sehingga mampu mendukung fungsi ekologis seperti menjaga cadangan air, mencegah erosi, dan meredam laju emisi.
Sementara, semakin rendah nilainya menunjukkan tutupan vegetasi di wilayah tersebut sudah sangat minim akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan pemukiman padat, industri, infrastruktur, atau lahan terbuka yang gundul.
Berdasarkan standar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penilaian untuk IKTL terbagi dalam lima kategori yaitu, Sangat Baik berada pada rentang nilai 90 hingga 100, Baik (70-90), Sedang (50-70), Kurang (25-50), Sangat Kurang (0-25).
Berdasarkan dokumen RPJMD, nilai IKTL Kabupaten Soppeng tercatat hanya berada di angka 44,39 pada tahun 2024, nilai itu mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2020 yang masih di angka 78,9.
Rendahnya capaian tersebut mengindikasikan adanya tekanan serius terhadap sumber daya alam di daerah, yang mencakup kerusakan pada sektor lahan, hutan, hingga air.
“Diperlukan aksi nyata melalui penambahan ruang terbuka hijau, pelaksanaan penghijauan masif, pembangunan hutan kota, serta penanaman kembali vegetasi di sempadan sungai.”
“Upaya pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup harus terus dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih besar sehingga dapat mengakibatkan terjadinya bencana lingkungan,” bunyi dokumen RPJMD tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada satupun pejabat dari pihak Pemkab Soppeng yang bisa dimintai tanggapan terkait penilaian tersebut.
Penulis: Idham







Komentar