74 Ribu Orang Soppeng Kerja di Sektor Informal, Solusi atau Bom Waktu?

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Kabupaten Soppeng mengalami lonjakan jumlah pekerja di sektor informal.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), ada 74.552 orang Soppeng yang bekerja di sektor informal pada tahun 2024, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang masih di angka 69.803 orang.

Contoh pekerja informal yaitu pedagang kaki lima, buruh tani harian lepas, pekerja rumah tangga, pekerja lepas, pemulung dan pengemudi ojek pangkalan/online.

Menurut BPS, jumlah penduduk Soppeng yang berstatus bekerja memang bertambah, dari 108.814 orang di tahun 2023, menjadi 116.162 orang di tahun 2024.

Tapi dari angka tersebut, jumlah pekerja informal justru selalu mendominasi. Sebagai perbandingan, jumlah pekerja formal pada tahun 2024 ada sebanyak 41.610 orang, sedangkan tahun 2023 ada sebanyak 39.011 orang.

Meskipun pekerja sektor informal ini punya fleksibilitas dan kebebasan buat mengatur jam kerja, tapi pekerja sektor ini jenjang karirnya terbatas, bahkan bisa stuck di satu posisi saja.

Pendapatannya juga relatif tidak stabil dan minim jaminan sosial, padahal resiko pekerjaannya terbilang tinggi.

Pakar ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Tadjuddin Noer Effendi dalam satu artikel mengatakan, sektor informal memang bisa membantu bertahan hidup tapi dalam jangka panjang belum bisa mengentaskan kemiskinan.

“Pekerjaan di sektor informal ini hanya mampu memenuhi kebutuhan jangka pendek. Harus ada intervensi pemerintah,” ujarnya.

Penulis : Idham

Komentar