Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Anggaran pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Soppeng mengalami pembengkakan di tahun 2025 ini.
Hal itu tercantum dalam data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng.
Dari laman yang diakses Rabu (26/11/2025), BPKPD Soppeng total menganggarkan Rp8.320.884.204 untuk pembayaran tagihan listrik penerangan jalan di tahun 2025.
Nilai itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024, saat itu anggaranya masih di angka Rp8.178.793.721.
Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs.Dipa, menyebut membengkaknya anggaran ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu adanya penambahan titik pemeliharaan PJU dan antisipasi peningkatan tarif listrik.
“Pemeliharaan lampu yang dulunya tidak pernah menyala sekarang ada penggantian. Selain itu, kenaikan anggaran ini juga untuk mengantisipasi adanya kenaikan tarif, tapi realisasinya tetap berdasarkan pemakaian saja yang dicairkan,” ujar Dipa.
Sementara itu, terkait jumlah unit penerangan jalan yang dibiayai oleh BPKPD Soppeng, Dipa mengaku tak tahu.
“(Hubungi) Dinas Perhubungan atau PLN,” tandasnya.
Penulis : Idham







Komentar