Kuasa Hukum Andi Muhammad Farid, Saldin Hidayat (depan)
DBS NEWS, SOPPENG – Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid (AMF), Saldin Hidayat buka suara terkait kondisi kliennya pasca dilaporkan dalam dugaan kasus pengancaman dan penganiayaan.
Menurut Saldin, kondisi kesehatan Andi Muhammad Farid sempat menurun karena terpukul atas kejadian tersebut.
Menurunnya kondisi kesehatan tersebut berdampak pada pekerjaan dan usaha bisnis yang dijalankan oleh Andi Muhammad Farid.
“Semenjak terjadi perselisihan bersama Pak Rusman, klien kami kurang baik kondisinya, terpukul atas kejadian tersebut, mana pekerjaan dan usahanya tidak beres,” tulis Saldin melalui pesan WhatsApp kepada DBS News, Selasa (13/1/2026).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Soppeng, Rusman melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid dalam kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan ke Polres Soppeng.
Laporan tersebut telah resmi terdaftar dengan nomor laporan polisi: LP/B/313/XII/2025/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel, tertanggal 28 Desember 2025.
Menariknya, sekira 16 hari pasca dilaporkan, pihak Andi Muhammad Farid justru balik melaporkan Rusman atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong di media sosial.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan polisi: LP/B/09/I/2026/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel, tertanggal 12 Januari 2026.
Penulis: Idham







Komentar