Rehab Lanjutan Kantor Bupati Soppeng Sedot Rp760 Juta, Kadis PUPR Bungkam

Kadis PUPR Soppeng, Andi Haeruddin dalam bingkai ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng kembali mengalokasikan anggaran besar untuk rehabilitasi lanjutan Kantor Bupati Soppeng pada tahun 2026.

Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) yang diakses Selasa (5/5/2026), PUPR telah mematok pagu anggaran sebesar Rp760.000.000 untuk proyek tersebut.

Anggaran itu belum termasuk biaya jasa pengawasan proyek yang juga menelan dana tambahan sebesar Rp40.000.000.

Anggaran kedua paket tersebut seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

Pengumuman kedua paket ini sendiri dilakukan sejak 11 Februari 2026, dengan jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan dimulai pada Mei 2026.

Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2025 lalu, rehabilitasi Kantor Bupati Soppeng dianggarkan dengan nilai pagu Rp750.000.000, sedangkan untuk jasa perancangan Rp25.000.000 dan jasa pengawasan Rp40.000.000.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, memilih bungkam terkait proyek rehabilitasi ini.

Upaya konfirmasi telah dilakukan berkali-kali oleh awak media, namun yang bersangkutan tidak dapat ditemui di kantornya.

Begitu pula saat dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Kepala Dinas PUPR ini tidak menjawab panggilan dan membalas pesan yang dikirimkan awak media.

Penulis: Idham

Komentar