Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menjadi sorotan karena dianggap tidak memanfaatkan SiLPA tahun 2025 yang mencapai Rp86 miliar untuk kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan.
SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) adalah selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran dalam satu periode tahun anggaran. Dana ini merupakan sisa uang yang belum terpakai atau efisiensi dari belanja daerah.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Insana, dalam Rapat Paripurna DPRD Soppeng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2025, Senin (29/6/2026).
“Besarnya SiLPA menjadi indikator masih terdapat program dan kegiatan yang belum direalisasikan secara optimal.”
“Padahal, masih banyak kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur jalan, rehabilitasi jaringan irigasi, peningkatan sarana pertanian, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.”
“Besarnya anggaran yang tidak terserap secara maksimal patut menjadi bahan evaluasi serius terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” beber Insana.
Sementara itu, Pemkab Soppeng dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa SiLPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp86 miliar merupakan SiLPA terikat.
“Sisa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan lanjutan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), dana BOS, BLUD, pembayaran sertifikasi guru, serta penyelesaian kewajiban pemerintah daerah yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya,” tulis Pemkab Soppeng dalam laman resminya, yang dikutip Sabtu (4/7/2026).
Penulis: Idham







Komentar