Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng tengah menyiapkan strategi untuk menutupi kebocoran anggaran yang masih sering terjadi.
Hal ini diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng, Andi Haeruddin dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Senin (29/6/2026).
Menurut Andi Haeruddin, pemerintah kini menaruh harapan besar pada digitalisasi sebagai salah satu solusi dalam memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
“Pemerintah akan mengintegrasikan teknologi dan memperkuat pengawasan untuk menekan kebocoran anggaran,” ujarnya.
Dampak langsung dari rencana ini akan dirasakan masyarakat melalui modernisasi sistem pembayaran pajak. Pemkab Soppeng akan menerapkan aplikasi e-tax untuk seluruh transaksi.
“Digitalisasi dan modernisasi pelayanan. Sistem pajak online menerapkan sistem pembayaran pajak elektronik e-tax guna mempermudah masyarakat dan menutup celah kebocoran anggaran,” tegas Andi Haeruddin.
Selain digitalisasi, masyarakat juga akan menghadapi penyesuaian basis data perpajakan. Pemkab Soppeng berencana melakukan pendataan ulang objek pajak secara menyeluruh.
“Di antaranya pembaruan data, updating database, melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak lama dan mencari objek pajak baru yang selama ini belum terdata,” lanjut Andi Haeruddin.
Penulis: Idham







Komentar