Momen Bupati Soppeng melakukan sidak di proyek pembangunan sekolah rakyat Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Soppeng melewati batas waktu pengerjaan yang seharusnya rampung pada 31 Agustus lalu.
Akibat keterlambatan ini, pihak kontraktor atau pelaksana proyek dipastikan bakal dijatuhi sanksi denda harian yang masif.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng dalam acara Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Desa Laringgi, Rabu (23/9/2026).
Menurut Suwardi, besaran denda yang diberikan dihitung dari besaran total anggaran proyek. Diketahui, anggaran sekolah rakyat di Soppeng mencapai Rp253 miliar.
“Kalau anggarannya 253 miliar, kalau belum rampung setiap harinya didenda 253 juta. Ini sudah satu bulan lewat, yah silahkan kali (hitung) sendiri sampai selesainya,” ujarnya.
Suwardi sendiri menegaskan tidak akan bersedia meresmikan fasilitas sekolah tersebut sebelum seluruh pekerjaan benar-benar rampung.
“Saya tidak akan resmikan kalau tidak selesai. Kasihan anak-anak sekolah di sana, ada debu, ada alat berat berseliweran, membahayakan keselamatan anak-anak,” ucapnya.
Sekedar diketahui, Sekolah Rakyat adalah program pendidikan gratis berbasis asrama yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial untuk anak-anak dari keluarga miskin.
Sumber utama dana program Sekolah Rakyat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di Kabupaten Soppeng, Pemerintah Daerah berperan dalam menyiapkan tanah hibah mencapai 7,5 hektare untuk pembangunan sekolah.
Penulis: Idham







Komentar