DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng mengambil kebijakan untuk membatasi serta memperketat keluar-masuk hewan ternak di Desa dan Kelurahan di Kabupaten Soppeng.
Hal ini dilakukan untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau dan kambing belakangan ini.
Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (PKHP) Kabupaten Soppeng, Erman Asnawi menyebut penyakit PMK ini bersifat menular ke hewan lainnya dan dapat menyebabkan kematian pada hewan.
Apabila mendapati hewan yang terjangkit dengan ciri-ciri lesi/luka pada mulut, lidah, ambing/puting atau kuku, penurunan nafsu makan dan hipersalivasi agar segera melakukan pemisahan dengan hewan lainnya dan segera menghubungi petugas teknis Dinas PKHP Kabupaten Soppeng.
“Sejauh ini belum ada temuan kasus PMK di Soppeng, namun sudah beberapa hari ini para petugas paramedik dan tujuh dokter hewan dari Dinas PKHP Soppeng bergerak di lapangan untuk mengedukasi masyarakat peternak. Empat Puskeswan juga kita standby-kan untuk tindakan darurat,” kata Erwan Asnawi, Selasa (17/5/2022).
“Untuk pelayanan di Puskeswan Lalabata-Ganra bisa menghubungi 085208049000, Puskeswan Liliriaja-Citta-Lilirilau (085211852011), Puskeswan Donri-Donri-Marioriawa (081354635196), Puskeswan Marioriwawo (085395520500),” tambah Erwan. (id)







Komentar