DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng menyediakan layanan lapor bagi para perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Kepala DP3AP2KB Soppeng, Husniati mengatakan masyarakat bisa melapor ke layanan pengaduan melalui Call Center 0811-444-3172.
“Layanan tersebut adalah akses bagi masyarakat untuk melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami sendiri,” kata Husniati, Rabu (18/5/2022).
Adanya akses layanan tersebut, Husniati berharap masyarakat terutama para korban tidak lagi takut melaporkan kekerasan yang dialaminya.
Menurutnya, kehadiran call center ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan serta pendataan kasusnya.
“Kami dorong para korban untuk berani melaporkan kekerasan yang mereka alami sehingga bisa ditangani sesegera mungkin dan kami pastikan bahwa DP3AP2KB akan terus mendampingi,” ujar Husniati. (id)







Komentar