DBS NEWS, SOPPENG – Beberapa tahun terakhir, kita banyak mendengar istilah bonus demografi digunakan oleh banyak tokoh.
Tidak hanya di Indonesia, namun istilah ini juga sering disebut di dalam forum-forum internasional. Hal ini tentu menarik perhatian. Lantas apa sebenarnya bonus demografi itu? dan apa keuntungannya?.
Menurut Badan Pusat Statisitik (BPS), definisi bonus demografi merujuk pada suatu keadaan di mana penduduk produktif lebih banyak jumlahnya dibandingkan penduduk tidak produktif.
Penduduk produktif adalah mereka yang berusia 15-64 tahun, sedangkan penduduk usia tidak produktif adalah mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun.
Disebut sebagai bonus demografi, karena dengan banyaknya penduduk usia produktif tersebut diharapkan dapat menghasilkan produktifitas yang luar biasa pula.
Dalam jurnal Visioner 12 yang dikutip dari Katadata, disebutkan bahwa ada beberapa keuntungan dari fenomena bonus demografi ini, yaitu menaikkan produk domestik bruto (PDB), membentuk generasi emas, meringankan beban hidup masyarakat, dan menumbuhkan roda perekonomian.
Namun, ada tantangan yang akan dihadapi dalam fenomena bonus demografi, diantaranya, pertama, penduduk usia produktif yang banyak membutuhkan lapangan kerja yang luas pula, jika tidak maka akan menyebabkan ledakan pengangguran.
Kedua, bidang pendidikan harus bekerja lebih maksimal untuk menyediakan program pemantapan skill, karena tanpa hal tersebut, penduduk usia produktif yang besar akan sia-sia dan takkan memajukan perekonomian negara.
Ketiga, pemerintah harus menguatkan jaringan bagi para penduduk usia produktif ini untuk memberikan jalan kemudahan untuk mencapai tujuan.
Adapun, Kabupaten Soppeng mungkin bisa disebut saat ini telah memasuki era bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif lebih mendominasi.
Survei Angkatan kerja Nasional (Sakernas) pada tahun 2021, dari total 235.574 jumlah penduduk Kabupaten Soppeng, 69 persen atau 162.284 jiwa diantaranya merupakan penduduk usia produktif, dengan sebagian besar merupakan kelompok pemuda (16-30 tahun).
Dari jumlah penduduk usia produktif, sebanyak 108.914 orang atau 67 persen diantaranya masuk dalam kategori Angkatan Kerja.
Angkatan kerja adalah penduduk yang berada dalam usia kerja, baik yang sedang bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan.
Dari jumlah angkatan kerja tersebut, sebanyak 104.645 berstatus telah bekerja dan 4.269 lainnya berstatus pengangguran.
Jika dilihat dari tingkat pendidikan, penduduk angkatan kerja Soppeng yang bekerja ini didominasi oleh mereka yang hanya menamatkan pendidikan hingga Sekolah Dasar, jumlahnya mencapai 51.306 orang.
Lalu tamatan SMP sebanyak 16.598 orang, tamatan SMA sebanyak 24.512 orang dan tamatan Perguruan Tinggi 16.488 orang.
Sementara jika dilihat dari jenis pekerjaan, angkatan kerja Soppeng yang bekerja didominasi oleh mereka yang berstatus ‘Berusaha Sendiri’ dengan jumlah 38.636 orang dan mereka yang bekerja sebagai ‘Buruh, Karyawan dan Pegawai’ sebanyak 27.939 orang.
Lalu ‘Berusaha Dibantu Buruh tidak Tetap’ sebanyak 16.530 orang, ‘Berusaha Dibantu Butuh Tetap’ sebanyak 4.640 orang, ‘Pekerja Bebas’ sebanyak 4.887 orang dan ‘Pekerja Keluarga’ sebanyak 12.013 orang.
Dikutip dari JawaPos, Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI), Turro Wongkaren pernah mengatakan, bonus demografi jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka akan menjadi sebuah bencana.
Agar bonus itu dapat menjadi nilai tambah bagi Indonesia, maka pemuda harus dimanfaatkan. Begitu juga pemuda harus kreatif. Jika tidak, maka akan menjadi beban negara.
Jika pemuda tidak diberdayakan, maka bukan tidak mungkin itu justru membuang peluang bonus demografi. Nantinya pemuda menjadi beban yang sangat berat bagi negara. Hal itu berpotensi berdampak lebih buruk lagi, yaitu mengalami kemunduran.
“Supaya dapat berperan dalam pembangunan, maka pemuda harus memastikan untuk bekerja dan tidak menjadi beban, di sisi lain harus juga meningkatkan sikap positif terhadap pembangunan berkelanjutan,” kata Turro Wongkaren. (id)







Komentar