DBS NEWS, SOPPENG – Proyek pembangunan Anjungan Gasis milik Pemerintah Kabupaten Soppeng, ternyata melibatkan pekerja atau buruh dari kalangan perempuan atau emak-emak.
Pemandangan itu terlihat saat peninjauan lapangan oleh tim DBS News di lokasi proyek, Jalan pemuda Watangsoppeng, Selasa (14/3/2023).

Namun yang membuat miris adalah para buruh perempuan tersebut terlihat bekerja dengan mengabaikan standar keselamatan kerja.
Mereka bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD. Padahal APD sendiri sangat penting guna menurunkan risiko kecelakaan kerja serta penyakit yang bisa terjadi saat kerja.
Tidak hanya pekerja di Anjungan Gasis, buruh di proyek rehabilitasi Gedung Pertemuan Masyarakat Soppeng juga terlihat abai dengan prosedur standar keselamatan kerja.

Sementara itu, baik pihak Dinas PUPR Soppeng dan masing-masing kontraktor belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan standar keselamatan kerja para buruhnya.
Namun sekedar diketahui, Proyek pembangunan Anjungan Gasis dikerjakan oleh CV Ghina Jaya Sulbarindo, dengan nilai kontrak mencapai Rp3,4 Milyar dan dengan masa pengerjaan enam bulan.
Total panjang Anjungan Gasis yang dikerjakan rencananya mencapai 60 meter sedangkan lebar anjungan yaitu 5 meter.
Sedangkan rehabilitasi Gedung Pertemuan Masyarakat Soppeng dikerjakan oleh CV Ilyas berdikari, dengan nilai kontrak Rp 5,1 Miliar.
Rehabilitasi gedung pertemuan meliputi renovasi atap gedung dan penambahan kapasitas tribun depan sepanjang 40 meter dengan lebar 10 meter.
(id)







Komentar