DBS NEWS, SOPPENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng mencatat, ada sebanyak 2.285 penyandang disabilitas di Kabupaten Soppeng yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal Ini disampaikan dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Soppeng di Aula kantor KPU Soppeng, Rabu (5/4/2023).
Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, Muh Hasbi menyebut, para pemilih disabilitas ini terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 947 orang dan perempuan sebanyak 1.338 orang.
Rinciannya, pemilih dari penyandang disabilitas fisik sebanyak 998 orang, disabilitas intelektual 131 orang, disabilitas mental 474 orang, disabilitas sensorik wicara 235 orang, disabilitas sensorik rungu 115 orang dan disabilitas sensorik netra 332 orang.
“KPU mendata dari awal agar nantinya dapat menyusun regulasiĀ yang dapatĀ mempermudah para penyandang disabilitas untuk memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara atau TPS nantinya,” ujar Muh Hasbi. (id)







Komentar