Gagal Pembuktian Dokumen, Pengadaan Mebel Puskesmas Pacongkang dan Citta Dibatalkan

DBS NEWS, SOPPENG – Paket pengadaan mebel untuk Puskesmas Pacongkang dan Puskesmas Citta dibatalkan.

Pihak Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Soppeng mengungkap, bahwa pembatalan ini dilakukan karena perusahan calon penyedia barang tidak bersedia untuk pembuktian dokumen.

Paket pengadaan mebel untuk Puskesmas Pacongkang dan Puskesmas Citta selanjutnya direncanakan untuk dibuat ulang oleh PPK dengan nilai dan sub kegiatan yang sama.

Sekedar diketahui, paket pengadaan mebel di Puskesmas Pacongkang memiliki nilai HPS yang mencapai Rp194.605.200.

Sedangkan pengadaan mebel di Puskesmas Citta, memiliki nilai HPS Rp194.460.900.

Dilansir dari LPSE Kabupaten Soppeng, pengadaan mebel ini terdiri dari bangku tunggu, kursi kerja, lemari besi, meja kerja, meja rapat, lemari alat besi dan kursi rapat.

Paket pengadaan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023 ini masuk dalam kategori paket non tender atau pengadaan langsung.

Selain Puskesmas Pacongkang dan Puskesmas Citta yang diumumkan akan menerima program pengadaan mebel di bulan Mei 2023 ini, ada juga Puskesmas Leworeng.

Namun paket pengadaan mebel di Puskesmas Leworeng tetap berlanjut, dimana CV Reski Samudra ditunjuk sebagai penyedia barang dengan nilai kontrak mencapai Rp 194.039.000. (id)

Komentar