Mengintip Pos Belanja Untuk Rujab Bupati Soppeng, Makan-Minum Capai Rp600 Juta

DBS NEWS, SOPPENG – Terdapat total 11 pos anggaran belanja untuk Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Wakil Bupati Soppeng untuk tahun 2023.

Hal ini berdasarkan Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) yang diakses kamis (31/8/2023).

Khusus untuk Rujab Bupati Soppeng, pos belanja di tahun 2023 ini meliputi, Belanja Bahan-Isi Tabung Gas sebesar Rp18.400.000, Belanja Alat Kebersihan sebesar Rp 12.900.550.

Kemudian Belanja Plafon Rujab senilai Rp 80.000.000, Pemeliharaan Kamar Rp 60.000.000, Pengecatan atau Pemeliharaan Gedung Rujab sebesar Rp 35.000.000,

Lalu ada pula anggaran Pengecatan atau Pemeliharaan Pagar Rujab senilai Rp 60.000.000, dan Pengecatan atau Pemeliharaan Pagar Rujab lainnya sebesar Rp 35.000.000.

Anggaran terbesar yang dikeluarkan untuk belanja Rujab Bupati Soppeng berasal dari pos Belanja Natura dan Pakan-Natura, yang mana nilainya mencapai Rp 600.461.300.

Dikutip dari laman Sirup LKPP, belanja Natura dan Pakan Natura ini adalah belanja minuman dan bahan makanan pokok.

Minuman dan bahan makanan ini terdiri dari, minuman You C 1000 isi140 ml, Tepung Terigu, Telur Ayam Ras, Minuman Teh Sosro 200 ml isi 24 kotak, Susu Ultra 200 ml.

Kemudian Susu Bear Brand 189 ml, Sprite Soft Drink 1500 ml, Sirup ABC, Sayur-Sayuran, Roti Tawar Sari Roti, Minyak Goreng Curah, Indomie, Ikan Segar, Gula Pasir Lokal, Daging Sapi Murni, Daging Ayam Ras, Coca-Cola Soft Drink 1500 ml.

Ada juga Cabe Rawit, Cabe Merah Keriting, Bumbu Dapur, Buah-Buahan, KHONG GUAN, Beras Premium, Beras Medium, Bawang Putih, Bawang Merah, Air Mineral Aqua 330 ml, Air Mineral Aqua 1500 ml, dan Air Mineral Aqua 1500 ml.

Sedangkan khusus untuk Rujab Wakil Bupati Soppeng, hanya ada tiga pos belanja yang dianggarkan, yaitu Belanja Bahan-Isi Tabung Gas sebesar Rp 13.800.000, Belanja Alat Kebersihan sebesar  Rp 9.602.800, dan belanja Natura dan Pakan-Natura mencapai Rp 399.960.000.

Anggaran paket belanja tersebut seluruhnya bersumber dari APBD 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng, Andi Tenri Sessu yang dikonfirmasi terkait pos belanja ini menyebut, bahwa penyusunan anggaran ini telah melalui proses evaluasi yang ketat.

Evaluasi dilakukan dengan melihat kinerja di tahun sebelumnya dan asumsi kebutuhan untuk tahun berikutnya.

“Iye, berdasarkan evaluasi kinerja tahun sebelumnya dan asumsi kebutuhan tahun berikutnya,” ujar Andi Tenri Sessu. (id)

Komentar