DBS NEWS, SOPPENG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, mencatat pemasukan sekira Rp107 juta dari hasil retribusi sewa tempat di Pusat Pertokoan (Pusper) Watansoppeng hingga Agustus 2023.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Soppeng, Jumiar menyebut, ada sekira 24 kios dan 24 los di Pusper yang menjadi aset yang disewakan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Untuk sewa kios dipatok harga sebesar Rp9 ribu per meter, sedangkan untuk los yaitu Rp8 ribu per meter.
“Sampai dengan bulan Agustus 2023, Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari Pusat Pertokoan Watansoppeng yaitu mencapai Rp107.956.261, semuanya berasal dari retribusi sewa tempat seperti kios dan los,” ujar Jumiar, Rabu (27/9/2023).
Pemasukan yang diterima dari retribusi sewa tempat tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana di tahun 2022, hasil retribusi hanya mencapai angka Rp100.746.900.
“Kenaikan ini terjadi karena ada beberapa penyewa yang kontraknya belum habis namun sudah membayar di tahun 2023 ini,” kata Jumiar.
Lantas, dengan pemasukan dan pendapatan seperti itu, masihkah keberadaan Pusat Pertokoan Watansoppeng menguntungkan bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng?.
Menurut Jumiar, Pemerintah pada dasarnya tidak mengenal istilah untung atau rugi. Hadirnya Pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat adalah sebagai bentuk pelayanan.
Ketika Pemerintah menginvestasikan sesuatu, semuanya merupakan upaya agar masyarakat bisa menghasilkan pendapatan bagi dirinya, sehingga tidak memberikan beban terlalu banyak bagi Pemerintah.
“Inikan namanya pelayanan umum yang berbasis retribusi atau investasi. Pemerintah sebenarnya tidak mengejar keuntungan, konsep retribusi yang dikenakan itu tujuannya bukan untuk menutupi semua biaya, namun hanya menutupi sebagian.”
“Dan retribusi ini pada akhirnya akan dikembalikan juga untuk biaya pemeliharaan ke fasilitas yang digunakan oleh para wajib retribusi tadi,” ucap Jumiar. (id)







Komentar