Ilustrasi Pasien ODGJ
DBS NEWS, SOPPENG – Renovasi ruangan perawatan jiwa RSUD Latemmamala Soppeng membuat sejumlah pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.
Direktur RSUD Latemmamala, Sitti Mudirusniah menyebut, pasien ODGJ yang dirujuk adalah mereka yang masuk kategori pasien gaduh-gelisah.
“Jumlah pastinya (pasien ODGJ yang dirujuk.Red) ada di laporan rujukan IGD. Namun yang jelas, hampir 70 persen pasien ODGJ yang gaduh gelisah yang kami rujuk,” ujar Sitti Mudirusniah, Sabtu (7/10/2023).
Sementara itu, khusus untuk pasien inventaris dan beberapa pasien ODGJ baru, masih tetap bisa menjalani perawatan di ruang perawatan sementara, yang lokasinya di ruang interna 1 atau 2 lantai dua RSUD Latemmamala.
Pasien inventaris adalah pasien yang sudah tenang dari keluhan-keluhan yang dialami, namun tidak kunjung dibawa pulang oleh keluarganya, saat ini jumlahnya ada lebih dari 10 orang.
“Sedangkan untuk pasien jiwa baru yang dirawat itu rata-rata ada dua hingga lima orang,” ungkap Mudirusniah.
Para pasien ODGJ yang saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar, rencananya akan tetap dirawat di rumah sakit tersebut hingga nantinya dinyatakan tenang dan dianggap bisa dibawa pulang ke rumah.
“Namun bila renovasi sudah selesai, kami siap menerima kembali pasien gaduh gelisah tersebut,” ujar Mudirusniah.
Renovasi ruangan perawatan jiwa RSUD Latemmamala ditargetkan rampung dan bisa digunakan kembali pada akhir tahun 2023 ini.
Menurut Mudirusniah, anggaran pembangunan lanjutan ruangan perawatan jiwa RSUD Latemmamala ini mencapai Rp1 miliar.
Sekedar diketahui, RSUD Latemmamala juga saat ini telah memiliki dokter spesialis jiwa pasca kekosongan posisi tersebut setelah Sitti Mudirusniah ditunjuk sebagai Direktur RSUD Latemmamala.
Saat itu Sitti Mudirusniah merupakan satu-satunya Dokter Spesialis Jiwa di Kabupaten Soppeng,
“Dokter spesialis jiwa ini sudah ada sejak bulan Agustus tahun lalu, beliau atas nama dr. Ahmad Andi Sameggu,SpKJ. Beliau pernah menerima penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Nasional tahun 2023 dari Kemenkes,” beber Mudirusniah. (id)







Komentar