Belum Miliki Layanan Pengaduan Resmi, PDAM Soppeng Dinilai Gaptek

Ket.foto : Momen setelah Rapat Dengar Pendapat antara HMI, PDAM dan DPRD Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng ternyata belum memiliki layanan pengaduan resmi bagi masyarakat.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Soppeng dengan Direksi PDAM Kabupaten Soppeng yang difasilitasi oleh komisi III DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis (19/10/2023).

“Sebenarnya sekarang belum ada media center,” ujar Direktur PDAM Soppeng, Andi Ahyar Saransi singkat.

Jawaban ini lantas mendapat tanggapan, salah satunya dari Ketua HMI Soppeng, Andi Dirga.

Menurutnya, belum adanya layanan pengaduan yang disediakan oleh Direksi PDAM Soppeng membuktikan bahwa unit kerja tersebut tidak update terhadap perkembangan teknologi.

Padahal layanan pengaduan ini sangat penting agar informasi yang diberikan masyarakat terkait persoalan PDAM bisa terarah dan tepat sasaran.

“Terkait masalah layanan pengaduan, bisa kita lihat bersama bahwa ternyata belum ada. Anda (PDAM) tidak update teknologi,” ujar Andi Dirga.

Tak hanya persoalan belum adanya layanan pengaduan resmi, PDAM Soppeng juga dinilai tak update teknologi karena belum bisa menerapkan sistem pembayaran secara online.

Padahal sistem pembayaran online ini juga sudah lumrah digunakan oleh masyarakat.

Andi Dirga pun menyarankan Direksi PDAM Soppeng jika tak memiliki SDM yang mampu menggunakan teknologi terbaru, bisa memanfaatkan kemampuan mahasiswa Soppeng.

“Banyak pak mahasiswa disini yang pintar membuat aplikasi,” ujar Andi Dirga sambil menunjuk rekan-rekan mahasiswanya. (id)

Komentar