Nego Dana Pilkada Soppeng Terancam Diselesaikan di Kemendagri

DBS NEWS, SOPPENG – Pembahasan dana hibah untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Soppeng 2024 mendatang, terancam diselesaikan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu terjadi karena tak kunjung adanya kesepakatan soal nominal dana hibah antara Pemkab Soppeng dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng.

Dimana KPU Soppeng mengajukan dana hibah sebesar Rp27 miliar, sementara dari Pemkab Soppeng cuma menyanggupi Rp18 miliar.

Ketua KPU Soppeng, Irwan Usman menyebut, pihaknya saat ini masih terus menegosiasikan terkait dana Pilkada tersebut.

Ia pun berharap, proses pembahasan terkait dana Pilkada ini masih bisa diselesaikan di Kabupaten Soppeng.

“Kalau tidak ada kesepakatan maka nanti kami sampaikan ke KPU provinsi untuk difasilitasi ke Kemendagri,” ujar Irwan Usman, Senin (20/11/2023).

“Kami sudah sampaikan untuk bisa mengakomodir permintaan KPU, ini terkait tahapan, harapanya jika pun turun, itu berdasarkan riveuw bersama KPU,” imbuh Irwan. (id)

Komentar