Alot Dana Pilkada, KPU Soppeng Tolak Tawaran Rp21 Miliar dari Pemkab

DBS NEWS, SOPPENG – Proses pembahasan anggaran dana hibah untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Soppeng 2024 masih berlangsung alot.

Belum ada kata sepakat soal nominal dana hibah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng.

Terbaru, KPU Kabupaten Soppeng menolak tawaran dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada jika hanya sebesar Rp21 miliar dari Pemkab Soppeng.

Untuk diketahui, KPU Soppeng sendiri mengajukan proposal dana hibah untuk Pilkada Soppeng yaitu sebesar Rp27 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Irwan Usman  menyebut, nilai 21 miliar yang ditawarkan Pemkab masih belum mampu mengakomodir tahapan pilkada nantinya.

“Berdasarkan review kami, ada kegiatan yang seharusnya kami lakukan tidak dapat kami jalankan jika 21 miliar.”

“Saya beri contoh kegiatan yang penting kami lakukan seperti Bimtek PPK dan PPs, kami bahkan rampingkan, kenapa ini penting?, karena tugas dan wewenang PPK dan PPs berbeda, maka bimteknya pun tidak bisa disamakan, rapat kode etiknya pun berbeda,” ujar Irwan Usman, Rabu (22/11/2023).

Lebih lanjut, Irwan berharap akan ada kesepakatan secepatnya terkait dana Pilkada antara KPU dan Pemkab. Ia yakin Pemerintah Daerah bisa mengakomodir permintaan awal KPU Soppeng sehingga bersama sama bisa mensukseskan tahapan pilkada nantinya.

“Belum bersepakat, namun Inshaa Allah secepatnya kami dan Pemda akan mencari jalan keluar terbaik soal ini,” kata Irwan. (id)

Komentar