DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng menganggarkan Rp495 juta untuk belanja pengadaan mebeleur Kantor Kejari Soppeng.
Pengadaan ini meliputi Meja Kerja 1/2 Biro, Meja Kerja Biasa, Kursi Pejabat, Kursi Pejabat Staff, Meja Rapat, Meja Panggung Aula, Meja Panggung IAD, Mimbar dan Lemari Arsip.
Paket pengadaan itu tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Anggaran pengadaan tersebut seluruhnya bersumber dari APBD 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Pujiarman yang dikonfirmasi, mengungkap sebab mengapa harus Dinas PUPR yang melakukan pengadaan mebeleur untuk Kantor Kejari Soppeng.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar ada keberlanjutan dari pekerjaan sebelumnya, di mana pada rehab gedung Kejari pada tahun 2023, pihak Dinas PUPR yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kalau mebeleur yang di kejari, kemungkinan besar pertimbangan pimpinan menempatkan di PUPR terkait keberlanjutan dari pekerjaan sebelumnya, yaitu pekerjaan rehab gedung kantor kejari,” ujar Pujiarman, Sabtu (20/1/2024).
Paket pengadaan mebeleur Kantor Kejari Soppeng ini sendiri masih dalam tahap lelang untuk pemilihan penyedia barang.
“Masih proses pemilihan, seingat kami jadwal rencana keseluruhan proses 60 hari, semoga bisa segera dimanfaatkan,” pungkas Pujiarman. (id)







Komentar