Bayarkan Iuran Jamkes Kades dan Perangkat Desa, Segini yang Dihabiskan Pemkab Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menganggarkan Rp900 juta untuk belanja iuran jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk tahun 2024.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Soppeng, Abdul Chair menyebut, anggaran tersebut untuk mencover sebanyak 49 Kepala Desa dan 474 Perangkat Desa.

“Akan dibayarkan 4 persen dari iuran BPJS-nya,” ujar Chair, Senin (22/1/2024).

Menurut Chair, kebijakan ini berdasarkan Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020, dimana pada pasal 30 disebutkan bahwa iuran jaminan kesehatan bagi peserta PPU dalam hal ini adalah perangkat desa yakni sebesar 5 persen.

Dengan ketentuan, 1 persen dibayar oleh peserta atau aparat desa dan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja atau pemerintah daerah.

“Rutin dibayarkan setiap bulan. Setiap bulan BPJS kesehatan menyurat ke DPMD agar melakukan pembayaran,” tandas Chair. (id)

Komentar