Kantor Bupati Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan tengah melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng.
Dalam surat bernomor PE.09.02/S-0097/PW21/3/2025, evaluasi ini dilakukan pada lima sektor prioritas, yaitu pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan prevalensi stunting dan ketahanan pangan.
Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan selama 44 hari kerja, terhitung mulai tanggal 3 Februari 2025 sampai dengan 14 April 2025.
Menurut BPKP, evaluasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
“Dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025,” tulis Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Mohamad Risbiyantoro dalam suratnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa membenarkan terkait kegiatan evaluasi APBD 2025 oleh BPKP Provinsi Sulsel.
“Minggu lalu kita sudah lakukan entry meeting dengan pihak BPKP Sulsel. Rencananya, Senin ini (24 Februari 2025.Red) akan dilakukan pemeriksaan fisik,” ujar Dipa, Jumat (21/2/2025).
Menurut Dipa, tidak hanya Kabupaten Soppeng saja yang menjalani pemeriksaan dari BPKP, sejumlah daerah lain di Sulsel juga tengah mengikuti evaluasi APBD tahun 2025 ini.
“Jadi tidak hanya Soppeng, daerah lain juga diperiksa,” tandasnya.
(Idham)







Komentar