Momen rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu
DBS NEWS, SOPPENG – Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mendapat banyak kritik dan saran perbaikan dari fraksi Partai Golkar.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dalam rangka penyampaian pendapat fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2025-2029, Rabu (11/6/2025).
Melalui juru bicaranya, Andi Wadeng menilai, ada beberapa permasalahan substansial yang harus segera diperbaiki dalam upaya menyempurnakan dokumen rancangan RPJMD Kabupaten Soppeng.
Di sektor kesehatan misalnya, ketiadaan target kuantitatif yang terukur untuk indikator layanan dasar seperti penurunan angka stunting, cakupan imunisasi, atau rasio dokter terhadap jumlah penduduk menjadi hal yang sangat disoroti.
“Setidaknya target yang direncanakan mengikuti target Nasional misalnya dalam RPJMN 2025-2029 menargetkan prevalansi stunting turun menjadi 14% pada tahun 2029,” ujar Andi Wadeng.
Selain itu, tidak ada analisis ketimpangan akses pelayanan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, padahal seharusnya perencanaan pembangunan bersifat inklusif dan berbasis data spasial.
Hal yang juga menjadi perhatian, yaitu lemahnya strategi penguatan SDM kesehatan, minimnya pemetaan tenaga medis, serta tidak adanya roadmap intervensi penurunan stunting secara lintas sektor.
Dalam konteks penganggaran, fraksi Golkar menilai belum tergambar secara jelas mekanisme pendanaan untuk pelayanan kesehatan berbasis keluarga atau komunitas, terutama dalam konteks sinergi APBD dan dukungan dana pusat.
“Oleh karena itu, Fraksi Golkar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk menyempurnakan dokumen RPJMD, khususnya dengan menetapkan indikator target kuantitatif lima tahunan secara terukur, menyusun peta jalan atau road map ketimpangan layanan kesehatan sebagai dasar kebijakan afirmatif.”
“Mengembangkan strategi pemenuhan SDM kesehatan berbasis wilayah, menyusun roadmap integrasi program penurunan stunting lintas sektor, dan memperjelas skema pendanaan jangka menengah untuk kesehatan promotif dan preventif,” ujar Andi Wadeng.
Sementara dari sektor pertanian, rancangan perda RPJMD dinilai belum memberikan penguatan strategi yang memadai bagi sektor pertanian yang selama ini menjadi fondasi perekonomian daerah.
Pertama, strategi hilirisasi dinilai belum tampak konkret. Padahal nilai tambah pertanian sangat ditentukan oleh adanya proses pascapanen yang efisien, seperti pengolahan, pengemasan, dan akses pasar. Namun, RPJMD masih menitikberatkan pada peningkatan produksi primer, bukan pada rantai nilai yang utuh.
Kedua, belum terlihat adanya penguatan kelembagaan petani. Kelompok Tani, Gapoktan, dan Koperasi Petani sejatinya merupakan aktor penting dalam transformasi pertanian, namun RPJMD tidak menyebutkan strategi afirmatif terhadap pembinaan dan pengembangan kelembagaan ini.
Ketiga, indikator kinerja sektor pertanian belum disusun secara kuantitatif. Tidak ada penjabaran mengenai target produktivitas, nilai tukar petani, luas tanam, atau pertumbuhan sektor pertanian secara tahunan yang bisa menjadi tolak ukur pembangunan pertanian.
Keempat, rancangan RPJMD tidak mengangkat isu regenerasi petani, yang justru menjadi ancaman serius ke depan. Tidak ada program untuk menarik generasi muda atau petani milenial agar terlibat aktif.
Kelima, strategi ketahanan pangan lokal juga masih bersifat normatif. RPJMD tidak menyebut indikator atau skenario jika terjadi gangguan distribusi pangan atau krisis produksi akibat perubahan iklim.
Keenam, strategi digitalisasi pertanian belum tergambar secara jelas. Padahal peluang integrasi teknologi seperti sensor tanah, sistem informasi cuaca, dan pemasaran berbasis e-commerce perlu difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
“Berdasarkan keenam hal tersebut, kami Fraksi Golkar merekomendasikan agar RPJMD ini mencantumkan strategi hilirisasi dan pengembangan agroindustri lokal, RPJMD harus mengakomodasi penguatan kelembagaan petani sebagai dasar konsolidasi produksi dan distribusi, menyusun dan menetapkan indikator kinerja sektor pertanian yang spesifik dan terukur.”
“Merancang program regenerasi petani melalui pelatihan teknologi dan inkubator pertanian generasi muda, menambahkan indikator ketahanan pangan berbasis lokal, mendorong adopsi teknologi digital dan modernisasi alat pertanian sebagai bagian dari transformasi pertanian daerah,” urai Andi Wadeng.
Sekedar diketahui, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah untuk periode 5 tahun.
Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama periode tersebut.
RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pembangunan daerah yang ingin dicapai selama 5 tahun.
RPJMD juga merinci program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut, serta kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Penulis : Idham







Komentar