Kantor PDAM Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng dinilai masih sakit. Istilah sakit ini merujuk pada kondisi keuangan PDAM yang bermasalah.
PDAM Soppeng disebut belum memberikan kontribusi apapun atau nihil bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Soppeng.
Padahal PDAM seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi finansial daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kondisi sakit PDAM Soppeng ini diungkap oleh dua pejabat teras lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng.
Mereka yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng, Andi Muhammad Surahman.
Menurut Dipa, PDAM Soppeng menjadi satu-satunya BUMD yang dimiliki oleh Pemkab Soppeng yang tidak memberikan kontribusi dalam hal finansial untuk pendapatan daerah.
Laporan keuangan PDAM disebutnya masih bermasalah sehingga belum bisa menyetor deviden atau laba bersih.
“Posisi laporan keuangannya belum sehat. PDAM belum bisa menyetor deviden karena rasio pelanggan yang ditetapkan aturan belum memenuhi ketentuan,” ujar Dipa, Kamis (3/7/2025).
Sementara itu, PJ Sekda Soppeng, Andi Muhammad Surahman juga menggambarkan kondisi PDAM Soppeng saat ini dengan kata “sakit”.
Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan semua pihak untuk memperbaiki dan membenahi masalah-masalah yang dihadapi oleh PDAM Soppeng saat ini.
“PDAM masih berkinerja sakit dan ini menjadi perhatian kita bersama untuk memperbaikinya,” ujar Surahman, Rabu (2/7/2025).
Penulis : Idham







Komentar