DBS NEWS, SOPPENG – Pemikiran konservatif yang menganggap bahwa perempuan hanya tentang dapur, sumur dan kasur sepertinya harus mulai diubah.
Di Kabupaten Soppeng, meski masih ada kesenjangan, namun peran perempuan mulai terlihat di berbagai bidang, seperti pendidikan, sosial, budaya, ekonomi dan politik.
Perempuan Soppeng dinilai tidak hanya menjadi pengguna hasil pembangunan, namun juga mulai ikut berperan dalam pembangunan itu sendiri.
Berikut angka-angka penting di balik peran perempuan di Kabupaten Soppeng :
122.121 – Jumlah Perempuan di Soppeng
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng mencatat, total jumlah penduduk Kabupaten Soppeng pada tahun 2021 mencapai 235.574 jiwa.
Dari jumlah tersebut, populasi perempuan jauh lebih banyak dibandingkan laki-laki. dimana jumlah perempuan sebanyak 122.121 jiwa, sementara laki-laki 113.453 jiwa.
Jika berdasarkan kelompok umur, populasi perempuan saat ini didominasi oleh mereka yang masuk dalam kategori Generasi Z atau generasi yang lahir di rentang tahun 1996-2012 pada 2021, jumlahnya mencapai 26.390 jiwa.
Peringkat kedua ditempati oleh mereka yang masuk kategori Generasi X atau yang lahir di rentang tahun 1965-1980 yang angkanya 26.010 jiwa.
Lalu berturut-turut, Generasi Boomers yang lahir dari rentang tahun 1946-1964 sebanyak 25.067 jiwa. Generasi Y yang lahir di rentang tahun 1981-1996 mencapai 24.464 jiwa.
Generasi Alpha atau yang lahir pada tahun 2013 ke atas mencapai 14.501 jiwa dan generasi pre-boomer atau kelahiran sebelum tahun 1945 mencapai 5.689 jiwa.
3.123 – Perempuan dalam Pemerintahan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng mencatat, total jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Soppeng pada tahun 2021 mencapai 4.947 orang.
Secara angka, jumlah PNS perempuan lebih banyak dibanding PNS laki-laki, di mana PNS perempuan berjumlah 3.123, sedangkan laki-laki 1.949 orang.
Dari segi golongan, hampir 66 persen pegawai golongan III berjenis kelamin perempuan. Golongan III merupakan komposisi PNS terbanyak di Pemerintah Kabupaten Soppeng, dimana lebih dari 60 persen dari seluruh jenjang golongan.
Golongan IV, yang merupakan kepangkatan tertinggi pada jenjang PNS, juga menunjukkan komposisi perempuan lebih unggul dibanding laki-laki, dengan persentase 62 persen.
Sementara dari segi pendidikan PNS, jenjang pendidikan tinggi di PNS Kabupaten Soppeng juga tampak lebih didominasi oleh perempuan.
Jenjang diploma (baik diploma I, II dan III) hingga tingkat sarjana, lebih banyak perempuan. Sehingga secara umum, superioritas perempuan tampak pada ranah pemerintahan.
1.596 – Minat Baca Perempuan Soppeng
Minat membaca buku kaum hawa di Kabupaten Soppeng, nampaknya jauh lebih tinggi dari pada kaum adam. Itu dibuktikan dengan jumlah kunjungan di Perpustakaan Kota Soppeng yang lebih didominasi oleh perempuan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Soppeng mencatat banyaknya pengunjung perpustakaan pada tahun 2021 mencapai angka 2.330 orang. Dengan jumlah kunjungan perempuan mencapai angka 1.596 orang sedangkan laki-laki hanya 734 orang.
Jika dipersentasekan, perbandingan kunjungan antara perempuan dan laki-laki di Perpustakaan Kota Soppeng yaitu 68 persen berbanding 32 persen.
Kunjungan perempuan terbanyak ke Perpustakaan Kota Soppeng terjadi di bulan April yaitu mencapai 250 orang, sedangkan yang paling sedikit terjadi di bulan januari dengan 32 pengunjung.
Tidak hanya mendominasi dalam kunjungan, jumlah perempuan juga lebih banyak dalam hal keanggotaan di Perpustakaan Soppeng. Dari 10.984 total anggota, sebanyak 8.061 orang merupakan perempuan sedangkan 2.923 laki-laki.
Namun jika dibandingkan dengan jumlah pengunjung di tahun 2020, angka pengunjung di tahun 2021 sebenarnya jauh menurun, Dimana saat itu angka pengunjung mencapai 2.730 orang. Dengan kunjungan perempuan mencapai angka 1.929 orang sedangkan laki-laki 801 orang.
39.978 – Angkatan Kerja
Badan Pusat Statistik (BPS) Soppeng mencatat, masih ada kesenjangan yang tinggi antara tingkat partisipasi angkatan kerja berdasarkan jenis kelamin, dimana laki-laki masih sangat mendominasi.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencatat, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Soppeng pada tahun 2021 mencapai angka 108.914 jiwa. Dimana 68.936 diantaranya merupakan laki-laki, sementara perempuan 39.978.
Dari jumlah Angkatan Kerja Perempuan tersebut, hanya 37.656 jiwa yang bisa mendapatkan pekerjaan, sedangkan 2.322 jiwa lainnya berstatus pengganguran terbuka.
Sementara itu jika dilihat dari status pekerjaan utama, dari 37.656 perempuan yang bekerja, 14.216 berstatus sebagai buruh, karyawan dan pegawai.
Sisanya memiliki status pekerjaan seperti, Berusaha Sendiri sebanyak 8.832 orang, Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap 4.180 orang, Berusaha Dibantu Buruh Tetap 983 orang, Pekerja Bebas 1.991 orang dan Pekerja Keluarga 7.451 orang.
2.285 – Perempuan dan Pernikahan
Kementerian Agama Kabupaten Soppeng mencatat ada 2.285 perempuan dari berbagai usia yang menikah pada tahun 2021.
Sebanyak 50 perempuan di Kabupaten Soppeng menikah Dibawah Umur (kurang dari 19 tahun). 803 menikah di Usia Muda (19-25 tahun), dan 1.432 menikah di Usia Dewasa (lebih dari 25 tahun)
Kasus pernikahan perempuan dibawah umur terbanyak terjadi di Kecamatan Lalabata dengan melibatkan 13 perempuan.
Lalu berturut-turut, Lilirilau dengan 4 perempuan, Marioriwawo 4 perempuan, Donri-Donri 7 perempuan, Liliriaja 6 perempuan, Ganra 4 perempuan, Marioriawa 3 perempuan dan Citta 2 perempuan.
7 – Keterwakilan Perempuan di DPRD
Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng mencatat, dari 30 Anggota DPRD Soppeng periode 2019-2024, hanya ada tujuh perempuan.
Dari ketujuh perempuan tersebut, empat diantaranya berasal dari Partai Golkar, sementara Partai Gerindra, Demokrat dan Nasdem masing-masing menyumbang satu kader.
Jika dibandingkan periode sebelumnya, jumlah tersebut hanya meningkat satu digit, dimana saat itu anggota DPRD perempuan hanya 6 orang.
Secara persentase, keterwakilan perempuan di DPRD Soppeng saat ini hanya sebanyak 23 persen. Angka ini masih tergolong rendah jika berdasarkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di Parlemen yang tertera pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pemilu. (id)







Komentar