DBS NEWS, SOPPENG – Pengangguran tidak hanya menjadi masalah bagi yang mengalaminya, namun juga dapat menyebabkan masalah sosial lainnya seperti tindakan kriminal.
Dalam sebuah penelitian disebutkan bahwa menganggur memberikan tekanan psikologis bagi para pengangguran.
Tekanan ini terkadang membuat para pengangguran tidak dapat berpikir jernih dan membuatnya menghalalkan segala cara, termasuk melakukan tindakan kriminal demi memenuhi kebutuhannya.
Di Kabupaten Soppeng, ada korelasi antara jumlah pengangguran dengan jumlah kejahatan yang terjadi tiap tahunnya.
Dimana angka kejahatan mengalami penurunan di tahun yang sama dengan menurunnya jumlah pengangguran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng, pada tahun 2020, jumlah pengangguran di Kabupaten Soppeng tercatat mencapai angka 4.630 orang.
Dimana di tahun yang sama Polres Soppeng mencatat, jumlah kejahatan yang terjadi di wilayahnya mencapai angka 141 kasus.
Kasus kejahatan ini terdiri dari berbagai jenis, namun yang paling mendominasi adalah kasus pencurian, narkotika dan psikotropika, penipuan, penggelapan dan KDRT.
Sementara di tahun 2021, angka pengangguran mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya, dimana jumlahnya hanya 3.536 orang.
Di lain sisi, jumlah kejahatan ternyata juga mengalami penurunan, di mana di tahun 2021 angka kejahatan hanya berjumlah 100 kasus.
Jika berdasarkan data tersebut, bisa disimpulkan bahwa semakin rendah angka pengangguran, semakin rendah juga angka kejahatan yang terjadi, begitu pula sebaliknya.
Sementara itu dikutip dari Merdeka.com, survei yang digelar oleh Polri pada tahun 2015 lalu, terungkap bahwa 60 persen pelaku kejahatan adalah mereka yang pengangguran.
Kepala badan Pemeliharaan Keamanan Polri saat itu, Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno menyebut hampir seluruh kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki pekerjaan, berpendidikan rendah, serta memiliki ketaatan akan agama yang juga rendah.
Menurut Putut, lingkungan memiliki peran besar dalam mempengaruhi seseorang terutama dalam melakukan tindak kejahatan.
“Tokoh agama memiliki peran yang besar di sini untuk menciptakan moralitas masyarakat, selain itu tentu dibutuhkan banyak lapangan pekerjaan baru,” kata Putut.
Sementara dikutip dari Kompasiana, kriminolog dari Universitas Indonesia, Ferdinand Andi Lolo menilai meskipun banyak faktor yang memicu seseorang melakukan kejahatan, namun ada sedikit korelasi antara pengangguran dan tingkat kriminalitas.
“Apakah pengangguran berpotensi meningkatkan kriminalitas? Bisa dikatakan begitu. Karena pengangguran adalah faktor yang mendorong kriminalitas, tapi bukan satu-satunya faktor,” kata Ferdinand.
Menurutnya, faktor yang mempengaruhi banyaknya pengangguran melakukan tindakan kriminalitas yaitu karena tekanan ekonomi yang tinggi, sehingga mereka yang tidak memiliki penghasilan, memilih jalur pintas dengan melakukan tindakan kriminalitas.
“Tindakan kriminal yang biasanya dilakukan yaitu seperti kejahatan jalanan, pencurian, begal, geng motor, ataupun pembunuhan. Kondisi ini diperburuk dengan maraknya obat-obat daftar G yang diperjualbelikan secara bebas. Konsumsi obat semacam ini, juga akan mendorong adanya perbuatan kriminalitas,” kata Ferdinand.
Untuk mengatasi kejahatan dari para pengangguran ini, Ferdinand menyebut harus ada partisipasi semua pihak, baik dari pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah dapat membantu dengan menyediakan kartu prakerja sebagai bentuk pelatihan, sedangkan masyarakat dapat berpartisipasi dengan membuka lowongan kerja sebanyak-banyaknya.
“Banyaknya pembukaan cafe ataupun kedai minuman juga bisa menjadi peluang adanya lowongan pekerjaan, semakin banyaknya driver online, serta para tamatan SMK yang dapat langsung bekerja sesuai dengan skill yang mereka miliki,” ujar Ferdinand.
“Hal ini berkaitan dengan kemajuan teknologi yang dapat memberikan lapangan pekerjaan sehingga para pengangguran dapat mendapatkan pekerjaan dan tidak melakukan tindak kejahatan,” tambahnya. (id)







Komentar