Alokasi Kursi DPRD Sulsel Berubah, Dapil Soppeng-Wajo Berkurang

DBS NEWS, NASIONAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengubah alokasi kursi DPRD Sulsel untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan perubahan ini dilakukan karena terjadi perubahan jumlah penduduk di beberapa daerah.

“Ada daerah mengalami peningkatan dan juga ada mengalami penurunan. Sehingga, berdasarkan jumlah penduduk tersebut, KPU Sulsel mengubah alokasi kursi dapil DPRD Sulsel,” ujar Asram Jaya, dilansir dari Tribun Timur, Jumat (20/1/2023).

Ada empat dapil yang mengalami perubahan alokasi kursi, yaitu dapil 1 dan 7 mengalami pengurangan, sedangkan dapil 3 dan 11 bertambah.

Dapil 1 yang meliputi Makassar A, sebelumnya 9 kursi, pada rancangan Pemilu 2024 berkurang menjadi 8 kursi.

Dapil 7 mencakup Kabupaten Wajo dan Soppeng. sebelumnya 7 kursi, pada rancangan Pemilu 2024 berkurang menjadi 6 kursi.

Dapil 3 mencakup Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Kota Parepare. Sebelumnya 9 kursi, pada rancangan Pemilu 2024 menjadi 10 kursi.

Kemudian Dapil 11 mencakup Kabupaten Takalar dan Gowa. sebelumnya 9 kursi, pada rancangan Pemilu 2024 menjadi 10 kursi.

“Kalau dapil lain itu alokasi kursi tetap. Hanya nama yang berubah,” kata Asram.

Berikut alokasi kursi rancangan KPU Sulsel untuk Pemilu 2024 :

Dapil 1 (Makassar A) : 10 kursi
Dapil 2 (Makassar B) : 6 kursi
Dapil 3 (Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare) : 10 kursi
Dapil 4 (Pinrang, Sidrap, dan Enrekang) : 9 kursi
Dapil 5 (Tana Toraja dan Toraja Utara) : 5 Kursi
Dapil 6 (Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, dan Palopo) : 11 kursi
Dapil 7 (Wajo dan Soppeng) : 6 kursi
Dapil 8 (Bone) : 7 Kursi
Dapil 9 (Sinjai dan Bulukumba) : 6 kursi
Dapil 10 (Selayar, Bantaeng, dan Jeneponto) : 7 kursi
Dapil 11 (Gowa dan Takalar) : 10 kursi.

Komentar