Menerka Sebab Kabupaten Soppeng Tak Punya Bioskop

DBS NEWS, SOPPENG – Beberapa hari lalu muncul video di laman Facebook Pemkab Soppeng yang menampilkan Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak sedang mempromosikan sebuah film lokal Indonesia.

Dalam video tersebut, Kaswadi mengajak seluruh masyarakat khususnya warga Soppeng agar ramai-ramai mendatangi bioskop menyaksikan film yang rencananya akan tayang perdana pada 2 Februari 2023 tersebut.

“Rugi kalau kita tidak nonton, datangki lihat ini film. Saya tungguki semua, kita nonton bareng saat pemutaran perdana,” ujar Kaswadi dalam promonya.

Menjadi ironi sebenarnya, pasalnya Kabupaten Soppeng sendiri saat ini belum memiliki bioskop. Lantas muncul pertanyaan, dimana kita harus menonton?, Haruskah kita ke luar daerah hanya untuk sekedar menonton film?.

Bagi mereka yang punya banyak duit, tentu mudah saja untuk bisa menonton film di bioskop yang ada di daerah lain.

Namun bagi mereka yang hanya punya dana pas-pasan, tentu bepergian ke luar daerah untuk sekedar menonton film, akan membuat mereka berpikir dua kali.

Kabupaten Soppeng sendiri konon katanya dulu pernah memiliki bioskop. Namun keberadaan dan kejayaan bioskop di Soppeng saat itu sudah menjadi cerita lama dan hanya diceritakan oleh angkatan-angkatan tua.

Lantas apa sebabnya sehingga Kabupaten Soppeng saat ini justru belum memiliki Bioskop?.

Kuat dugaan, hal itu terjadi karena Kabupaten Soppeng belum bisa menarik minat bagi para investor. Para pemilik modal belum melihat adanya potensi keuntungan sehingga masih gamang untuk mengeluarkan uang di daerah berpenduduk 235.574 jiwa ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-NAKERTRANS) Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah yang dikonfirmasi memastikan bahwa saat ini belum ada investor yang berminat menanamkan modalnya untuk pengembangan bisnis bioskop di bumi Latemmamala.

Padahal menurutnya, Kabupaten Soppeng sangat terbuka menerima para investor, Terlebih saat ini, tidak ada peraturan daerah di Soppeng yang melarang keberadaan bioskop.

“Belum ada investor yang tertarik padahal tidak ada perda yang melarang,” kata Andi Dhamrah, Jumat (27/1/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Soppeng, Suriasni juga memastikan tidak ada peraturan daerah yang melarang pembangunan dan pengembangan bioskop di Kabupaten Soppeng.

Namun Suriasni mengingatkan para calon investor, jika nantinya berminat, agar bisa menjalankan bisnis sesuai prosedur, dengan mengurus izin dan kewajiban pajak.

“Nggak ada aturan yang melarang, kalau ada yang mau mengadakan bioskop saya kira sepanjang sesuai prosedurnya. Harus ada izin dan karena juga berdampak kepada pajak,” ujar Suriasni.

Sementara itu dilansir dari Medcom, Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafrudin di tahun 2015 silam pernah menyebut, bahwa butuh modal yang tidak sedikit untuk membangun sebuah bioskop.

Ditambah lagi, saat ini standarisasi teknologi dalam bioskop harus mumpuni dalam menayangkan sebuah film.

Bagi bioskop yang sudah tergabung dalam grup seperti 21 Cineplex dan Blitzmegaplex sudah memiliki jaringan dan modal yang lebih kuat. Sedangkan bagi pebisnis bioskop independen, standarisasi ini masih menjadi masalah.

Misalnya, standarisasi dalam hal proyektor, hampir semua bioskop di Indonesia sudah memakai alat proyektor digital, sedangkan untuk pita seluloid telah ditinggalkan.

Problemnya, bioskop independen juga harus menyesuaikan standar ini supaya dapat memberikan kenyamanan kepada penonton.

Djonny menyebutkan, harga satu proyektor yang standar berkisar Rp1 miliar untuk satu layar. Belum lagi, biaya untuk dekorasi dan sound system yang pastinya akan membuat anggaran pembangunan bioskop membengkak.

Dengan mahalnya biaya pembangunan bioskop ini pastinya akan membuat pebisnis memutar otak bagaimana caranya supaya bisnisnya balik modal.

Maka dari itu, mereka sebelumnya harus melakukan survei dan riset di suatu daerah yang memang memiliki kondisi ekonomi yang cukup baik untuk dibangun sebuah bioskop.

“Itu problemnya. Kalau buka di daerah ya balik modalnya bagaimana? Tapi rata-rata yang non-grup ini juga sukses kok,” kata Djonny saat itu.

Melihat mahalnya bisnis pembangunan bioskop ini seharusnya pemerintah juga memberikan perhatian. Menurut Djonny, pemerintah bisa memberikan subsidi dan kredit kepada pengusaha yang bergerak di sektor ini.

Sebab, sampai saat ini yang juga menjadi masalah adalah sulitnya meyakinkan investor untuk menanamkan modalnya.

“Permasalahannya, paling susah meyakinkan investor untuk bikin bioskop. Itu enggak gampang. Ini kan besar, satu miliar, belum dekorasi, belum interior. Belum gedungnya. Jadi itu yang saya katakan tadi, harus pilih-pilih lokasi yang pas,” ujar Djonny.

Djonny menjelaskan, membangun bioskop tidak bisa asal-asalan, meskipun itu di daerah. Pasalnya, saat ini masyarakat di daerah sudah terkena imbas globalisasi dan teknologi. Dengan demikian, mereka pastinya akan menuntut bioskop untuk memiliki kualitas yang bagus.

“Jaminan kualitas inilah yang harus tetap ditekankan oleh pebisnis bioskop independen supaya dapat terus berkembang. Dengan kualitas yang mumpuni, mereka berusaha bersaing dengan kompetitornya yang sudah memiliki jaringan dan kapital yang kuat,” kata Djonny. (id)

Komentar