Kabar Gembira, 133 CJH Soppeng Tak Perlu Bayar Tambahan Biaya Haji

DBS NEWS, SOPPENG – Kabar gembira bagi 133 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng yang sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) tapi mengalami penundaan keberangkatan pada tahun 2020.

Para calon jemaah haji ini akan dibebaskan dari tambahan biaya haji yang akan diberlakukan pada tahun 2023 ini.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng, Musriadi menyebut, hal ini berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.

Seperti diketahui, pertemuan ini menyepakati soal kenaikan Biaya Perjalanan Haji 2023 menjadi Rp 49.812.700, dari sebelumnya Rp 39 juta per jemaah.

“Hasil pertemuan tersebut disepakati juga bahwa untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” ujar Musriadi, Rabu (22/2/2023).

“Sementara itu, calon jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada 2022 akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 9,4 juta,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Musriadi menyebut, jumlah calon jemaah haji asal Soppeng yang tak perlu membayar biaya tambahan haji ini sebenarnya masih bisa bertambah.

Pasalnya, masih ada 20 jemaah yang berstatus cadangan pada tahun 2020 yang juga telah melunasi biaya perjalanan haji.

“Mudah-mudahan mereka juga masuk dalam kategori ‘Lunas Tunda’ ini, namun untuk kepastiannya kita tunggu saja Keputusan Presiden atau Kepresnya,” kata Musriadi.

Sekedar diketahui, untuk tahun 2023 ini, Kabupaten Soppeng rencananya akan memberangkatkan sekira 250 Calon Jemaah Haji.

“133 Calon Jemaah Haji yang sebelumnya tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 akan menjadi prioritas tahun ini,” ujar Musriadi. (id)

Komentar