DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (PKHP) Kabupaten Soppeng, Erman Asnawi mengungkap kendala yang harus dihadapi para Tenaga Medik Veteriner atau Dokter Hewan di Kabupaten Soppeng.
Menurut Erman, para tenaga medik veteriner masih terkendala dengan terbatasnya sarana transportasi yang bisa digunakan untuk aktivitas pelayanan kesehatan hewan ke seluruh wilayah kabupaten Soppeng.
Akibat terbatasnya sarana transportasi tersebut, membuat jangkauan pelayanan kesehatan hewan para tenaga medis ini juga menjadi sangat terbatas.
“Sarana transportasi untuk tenaga medik veteriner tersebut masih terbatas, sehingga terbatas juga dalam melakukan pelayanan di masyarakat,” kata Asnawi, Kamis (16/2/2023).
Dijelaskan Asnawi, Kabupaten Soppeng saat ini telah memiliki tujuh tenaga medik veteriner, dimana lima diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua lainnya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).
Angka tersebut dinilai sudah sangat cukup untuk memenuhi pelayanan kesehatan hewan di tingkat Kabupaten.
“Untuk mengoptimalkan pelayanan, paling tidak masing-masing dokter hewan atau medik veteriner dilengkapi kendaraan roda dua,” ujar Asnawi. (id)







Komentar