DBS NEWS, SOPPENG – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih menjadi penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Soppeng.
Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, tahun 2022, sektor Pajak Bumi dan Bangunan menyumbangkan lebih dari Rp9,8 milyar, sedangkan Pajak Penerangan Jalan menyumbangkan lebih dari Rp9,5 milyar.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Soppeng, Jumiar menyebut, pendapatan dari kedua sektor tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.
“PBB meningkat 34,97 persen dibandingkan dengan pendapatan di tahun 2021 yang sebanyak Rp7,3 milyar. Sedangkan PPJ meningkat 16,12 persen dibandingkan tahun 2021 yang sebanyak Rp8,2 milyar,” ujar Jumiar, Jumat (17/3/2023).
Penghasil PAD tertinggi ketiga berasal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dimana nilainya mencapai Rp2,1 milyar.
Lalu berturut-turut Pajak Restoran sebanyak Rp2 milyar, Pajak Reklame Rp257 juta, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp191 juta, Pajak Hotel Rp171 juta.
Kemudian Pajak Parkir sebanyak Rp49 juta, Pajak Sarang Burung Walet Rp17 juta, Pajak Air Tanah Rp3,2 juta dan Pajak Hiburan Rp2,5 juta.
“Total pendapatan pajak di tahun 2022 mencapai Rp24,3 milyar, meningkat dibanding tahun 2021 yang sebanyak Rp20,1 milyar,” ujar Jumiar. (id)







Komentar