DBS NEWS, SOPPENG – Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng mencatat, Kendaraan Dinas (Randis) yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Soppeng saat ini mencapai 1.388 unit.
Kendaraan dinas ini terdiri dari, 1.159 unit sepeda motor, 16 unit kendaraan roda tiga, dan 213 unit kendaraan roda empat.
Dari keseluruhan aset kendaraan dinas tersebut, hampir seluruhnya masih dalam kondisi baik, dan hanya ada 30 kendaraan yang masuk kategori tidak layak pakai atau rusak.
“Kendaraan yang rusak ini sudah dikembalikan ke BPKPD Soppeng. Untuk optimalisasi, kami rencana melakukan pemindahtanganan dalam bentuk lelang,” ujar Kepala BPKPD Soppeng, Dipa, Jumat (5/5/2023).
Lebih lanjut, Dipa menyebut biaya pemeliharaan dan perawatan aset kendaraan dinas menjadi tanggung jawab dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Biaya pemeliharaan ini termasuk di dalamnya pajak kendaraan bermotor dan servis kendaraan serta BBM.
“Biaya pemeliharaan dibebankan kepada OPD masing-masing,” ujar Dipa.
Sementara itu, meski telah memiliki 1.388 unit kendaraan dinas, jumlah tersebut dinilai masih belum mencukupi untuk operasional ASN di Soppeng.
Terbukti, masih ada OPD yang mengajukan permintaan kendaraan dinas tambahan untuk operasional tiap tahunnya.
“Terkadang masih ada dinas yang ajukan permintaan kendaraan operasional terutama terkait dengan pelayanan masyarakat,” tandas Dipa. (id)







Komentar